ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langgar Prokes Demi Pesta Perpisahan, Ratusan Siswa Akan Dibina Selama Sepekan | Ragam Perkara tvOne

Senin, 12 April 2021 - 20:35 WIB
  • Reporter :

Tanjung Jabung Barat, Jambi – Ratusan siswa kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kuala Tangkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar pesta perpisahan di sebuah aula, di Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Sabtu, 10 April 2021. Acara yang mirip dengan kegiatan di kelab malam tersebut dibubarkan oleh polisi menjelang tengah malam karena dianggap melanggar protokol kesehatan. Akibatnya, para siswa tersebut mendapatkan pembinaan dari pihak berwajib selama sepekan.

Dalam video yang viral di media sosial terlihat kemeriahan pesta perpisahan. Kegiatan dikemas dengan suasana diskotek. Para siswa nampak berjoget mengikuti alunan musik tetai mengabaikan protokol kesehatan. Rekaman lantas menjadi perbincangan netizen karena digelar di masa pandemi Covid-19.

Menjelang tengah malam, pesta bertajuk “The Class of 21 Great Party” ini dibubarkan paksa oleh polisi.

Senin pagi (12/4) ratusan siswa yang terlibat di acara perpisahan itu dikumpulkan di halaman Mapolres Tanjabbar. Selain peserta, polisi juga mendatangkan orang tua mereka untuk diberikan pengarahan. Para siswa yang terlibat akan diberikan pembinaan selama tujuh hari di Mapolres Tanjabbar.

Mereka juga akan menjalankan tes kesehatan.

“Ini sudah ada koordinasi dengan tim kesehatan untuk melakukan swab antigen kepada penyelenggara maupun peserta untuk memastikan kejadian kemarin tidak berdampak terhadap penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan 40 saksi dari pihak Event Organizer (EO) sebagai panitia serta siswa, polisi menetapkan satu orang tersangka yang merupakan pemilik dan penyelenggara acara, atas tuduhan pelanggaran protokol kesehatan.

“Kita tetapkan satu tersangka dari pihak penyelenggara—organizer—pelaku bertanggung jawab administrasi maupun operasional inisial RC,” tambah Guntur.

Menurutnya penetapan itu dilakukan Minggu (11/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Terkait hal itu, polisi juga telah mengeluarkan surat penahanan terhadap yang bersangkutan.

Tersangka RC bakal dijerat dengan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

Saat ini tersangka sudah di tahan di Mapolres Tanjungjabung Barat. Dia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 93 UU Nomor 06 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (act)

Lihat juga: WALI KOTA SURABAYA TINJAU LANGSUNG PENERAPAN PROKES DI BIOSKOP

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Hasto Ceritakan Awal Perkenalannya dengan Harun Masiku

Hasto Ceritakan Awal Perkenalannya dengan Harun Masiku

Dalam persidangan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, (26/6), Hasto ceritakan awal perkenalannya dengan Harun Masiku.
Ditanya soal Iuran ASN untuk Bonus Persib Bandung, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Jawaban Menohok

Ditanya soal Iuran ASN untuk Bonus Persib Bandung, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Jawaban Menohok

Belakangan ini mencuat soal kabar para aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jabar dikutip iuran untuk bonus Persib Bandung. Sontak, hal ini menuai perhatian
Soal Polemik Internal Garuda, Asosiasi Pilot Desak Presiden Prabowo Evaluasi Manajemen Garuda

Soal Polemik Internal Garuda, Asosiasi Pilot Desak Presiden Prabowo Evaluasi Manajemen Garuda

Polemik internal tubuh maskapai nasional PT Garuda Indonesia kembali mencuat ke permukaan. Asosiasi Pilot Garuda (APG) secara terbuka menyuarakan keprihatinan
Ramalan Keuangan Zodiak pada 30 Juni 2025: Prediksi Angka Hoki untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak pada 30 Juni 2025: Prediksi Angka Hoki untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Cari tahu prediksi angka hoki dan ramalan keuangan zodiak pada 30 Juni 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak ramalannya!
Suporter Jadi Alasan! Ze Valente Tinggalkan Persik Demi Balik ke PSIM Yogyakarta

Suporter Jadi Alasan! Ze Valente Tinggalkan Persik Demi Balik ke PSIM Yogyakarta

PSIM Yogyakarta resmi mendatangkan kembali gelandang kreatif asal Portugal, Ze Valente, untuk memperkuat skuad Laskar Mataram menghadapi Liga 1 Indonesia musim 2025/2026.
Berikut Harta Kekayaan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang Terjaring OTT KPK

Berikut Harta Kekayaan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang Terjaring OTT KPK

Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) baru-baru ini terjaring OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prediksi Angka Hoki dan Ramalan Keuangan Zodiak pada 30 Juni 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Prediksi Angka Hoki dan Ramalan Keuangan Zodiak pada 30 Juni 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak prediksi angka hoki dan ramalan keuangan zodiak pada 30 Juni 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Siapa paling hoki? Cek ramalan ini!
Tes Medis di AS Monaco! Paul Pogba Siap Bangkit Usai Skorsing Doping

Tes Medis di AS Monaco! Paul Pogba Siap Bangkit Usai Skorsing Doping

Gelandang asal Prancis Paul Pogba dilaporkan akan menjalani tes medis pada Sabtu (28/6) sebagai bagian dari proses kepindahannya ke klub Ligue 1, AS Monaco.
48 Jemaah Haji Embarkasi Solo Wafat di Tanah Suci

48 Jemaah Haji Embarkasi Solo Wafat di Tanah Suci

Jumlah jemaah haji Embarkasi Solo yang wafat atau meninggal dunia di Tanah Suci terus bertambah. Hingga hari ke-16 masa pemulangan haji, tercatat sebanyak 48 jemaah meninggal dunia. Sementara itu, jemaah haji yang sudah sudah sampai di tanah air ada sebanyak 53 kloter dengan jumlah 19.039 jemaah.
Kunjungi Daker Makkah, Wamenhaj Sampaikan Apresiasi Suksesnya Haji 2025

Kunjungi Daker Makkah, Wamenhaj Sampaikan Apresiasi Suksesnya Haji 2025

Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat, hari ini, Sabtu (28/6), mengunjungi kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Makkah.
ADVERTISEMENT