GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langgar Prokes Demi Pesta Perpisahan, Ratusan Siswa Akan Dibina Selama Sepekan | Ragam Perkara tvOne

Senin, 12 April 2021 - 20:35 WIB
  • Reporter :

Tanjung jabung barat, Jambi – Ratusan siswa kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kuala Tangkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Pesta perpisahan di sebuah aula, di Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Sabtu, 10 April 2021. Acara yang mirip dengan kegiatan di kelab malam tersebut dibubarkan oleh polisi menjelang tengah malam karena dianggap melanggar protokol kesehatan. Akibatnya, para siswa tersebut mendapatkan pembinaan dari pihak berwajib selama sepekan.

Dalam video yang Viral di media sosial terlihat kemeriahan pesta perpisahan. Kegiatan dikemas dengan suasana diskotek. Para siswa nampak berjoget mengikuti alunan musik tetai mengabaikan protokol kesehatan. Rekaman lantas menjadi perbincangan netizen karena digelar di masa Pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menjelang tengah malam, pesta bertajuk “The Class of 21 Great Party” ini dibubarkan paksa oleh polisi.

Senin pagi (12/4) ratusan siswa yang terlibat di acara perpisahan itu dikumpulkan di halaman Mapolres Tanjabbar. Selain peserta, polisi juga mendatangkan orang tua mereka untuk diberikan pengarahan. Para siswa yang terlibat akan diberikan pembinaan selama tujuh hari di Mapolres Tanjabbar.

Mereka juga akan menjalankan tes kesehatan.

“Ini sudah ada koordinasi dengan tim kesehatan untuk melakukan swab antigen kepada penyelenggara maupun peserta untuk memastikan kejadian kemarin tidak berdampak terhadap penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan 40 saksi dari pihak Event Organizer (EO) sebagai panitia serta siswa, polisi menetapkan satu orang tersangka yang merupakan pemilik dan penyelenggara acara, atas tuduhan Pelanggaran protokol kesehatan.

“Kita tetapkan satu tersangka dari pihak penyelenggara—organizer—pelaku bertanggung jawab administrasi maupun operasional inisial RC,” tambah Guntur.

Menurutnya penetapan itu dilakukan Minggu (11/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Terkait hal itu, polisi juga telah mengeluarkan surat penahanan terhadap yang bersangkutan.

Tersangka RC bakal dijerat dengan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini tersangka sudah di tahan di Mapolres Tanjungjabung Barat. Dia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 93 UU Nomor 06 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (act)

Lihat juga: WALI KOTA SURABAYA TINJAU LANGSUNG PENERAPAN PROKES DI BIOSKOP

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Jauh sebelum Red Sparks terpuruk, Megawati Hangestri pernah mencuri perhatian legenda voli Korea, Han Yoo-mi, berkat kemampuan serangan dan teknik tipuannya.
Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Sore hari menjelang waktu berbuka puasa di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, selalu menghadirkan pemandangan yang berbeda selama bulan Ramadan. 
Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Dulu menjadi musuh bebuyutan di octagon, Israel Adesanya kini mendukung Alex Pereira dalam pertarungan perebutan sabuk interim kelas berat di UFC Freedom 250.
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?
Dinkes DKI Jakarta Jelaskan Alasan Belum Gelar Imunisasi Massal Campak

Dinkes DKI Jakarta Jelaskan Alasan Belum Gelar Imunisasi Massal Campak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak menggelar imunisasi massal terkait penyakit campak.
Tips Berburu Promo Penginapan Mudik Lebaran 2026, Harga Mulai Rp99 Ribu di Jalur Favorit Pemudik

Tips Berburu Promo Penginapan Mudik Lebaran 2026, Harga Mulai Rp99 Ribu di Jalur Favorit Pemudik

Tips berburu promo mudik lebaran 2026. Tips pertama yang paling penting adalah memesan penginapan jauh sebelum puncak arus mudik. Biasanya, hotel atau penginapan
Dinkes DKI Jakarta: Belum Ada Kasus Campak Ditemukan di Ibu Kota

Dinkes DKI Jakarta: Belum Ada Kasus Campak Ditemukan di Ibu Kota

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengungkapkan hingga saat ini belum ditemukan kasus penyakit campak di Jakarta.
Kakorlantas Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho menghadiri rapat bersama pakar transportasi dalam rangka persiapan Idul Fitri 1447 H di Kantor Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
ADVERTISEMENT