News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Juga Keluar dari Salemba, Residivis Pemalsu Meterai Kena Tangkap Lagi | Sidik Jari

Rabu, 31 Maret 2021 - 19:00 WIB
  • Reporter :

Tangerang, Banten – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Udara Soekarno-Hatta ( Bandara soetta) kembali menangkap seorang residivis Pemalsu meterai. Padahal dia baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba setelah selesai menjalani masa hukuman 3,5 tahun penjara.

Tersangka yang berinisial ASR diyakini terlibat peredaran Meterai palsu pecahan 6 ribu rupiah dan 10 ribu rupiah yang dijual secara online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain memeriksa ASR, polisi juga menangkap WID alias YUN yang merupakan istri pelaku.

Penangkapan ASR dilaksanakan setelah Polisi mendapatkan informasi dari Lapas Salemba bahwa ASR telah selesai menjalani masa hukumannya.

Petugas pun langsung menjemput pelaku dan menggiringnya ke Mapolresta Bandara Soetta.

“Tim Garuda berkoordinasi dan mendapatkan informasi hari ini (Senin), 29 Maret 2021, atas nama terpidana ASR telah bebas. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mana ASR juga kami tetapkan sebagai tersangka kasus yang kami ungkap di awal Maret, maka yang bersangkutan pagi tadi kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho.

Kasat menjelaskan bahwa istri pelaku ditangkap karena terlibat dalam mengedarkan meterai palsu tersebut.

“Setelah kami amankan, penyidik akan meminta pertanggungjawaban terhadap kasus yang kami jalankan. Di mana yang bersangkutan adalah suami dari istri. Istri mengedarkan meterai palsu 10 ribu,” tambah Yurikho.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan meterai palsu yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp37 miliar. Para tersangka SRL, WID, SNK, BSR, HND, dan ASR diduga telah melakukan kejahatan ini selama 3,5 tahun.

“Ini merugikan negara, kalau kita total semuanya, yang tersedia sekarang ini kerugian negara hampir Rp 13 miliar. Kalau kita tarik 3,5 tahun yang lalu dia mulai bekerja, kita ambil paling minim saja total semuanya hampir Rp 37 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Rabu (17/3).

Yusri mengungkapkan, terbongkarnya kasus ini bermula dari kecurigaan petugas yang melihat adanya pengiriman meterai melalui kargo swasta. Padahal meterai tersebut baru diluncurkan pemerintah di awal tahun 2021.

Berdasarkan kecurigaan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan eman orang pada Minggu (7/3).

"Sebenarnya tersangkanya ada 7 tapi satu tersangka berinisial MSR yang bertugas sebagai penjahit yang membuat lubang perforasi pada lembaran meterai masih kita kejar dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 253 dan 257 KUHP serta pasal 24 dan 25 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai dengan ancaman penjara selama tujuh tahun. (act)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lihat juga: TAK BERKUTIK! POLISI BEKUK PELAKU PEMBUAT METERAI PALSU

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Pemprov DKI Tertibkan 13 Bangunan Liar di Bantaran Kali Krukut, Ungkap Sudah Kirim Surat Peringatan Sebelum Pembongkaran

Pemprov DKI Tertibkan 13 Bangunan Liar di Bantaran Kali Krukut, Ungkap Sudah Kirim Surat Peringatan Sebelum Pembongkaran

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan bangunan liar yang berdiri di area bantaran Kali Krukut, Jalan Sekolah RW 08, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
Dijadikan TPS Liar, Pemkot Jakbar Tutup Lahan di Kawasan Rusun Tambora

Dijadikan TPS Liar, Pemkot Jakbar Tutup Lahan di Kawasan Rusun Tambora

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menutup tempat penampungan sampah (TPS) liar di Jalan Angke Indah II, kawasan Rumah Susun (Rusun) Tambora.
Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Soal Diduga Ada Intimidasi Terhadap Saksi dalam Kasusnya: Saya Tidak Tahu

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Soal Diduga Ada Intimidasi Terhadap Saksi dalam Kasusnya: Saya Tidak Tahu

Kabar soal dugaan ada intimidasi yang dialami saksi di kasus suap ijon proyek yang menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ramai diberitakan.
ADVERTISEMENT