GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Juga Keluar dari Salemba, Residivis Pemalsu Meterai Kena Tangkap Lagi | Sidik Jari

Rabu, 31 Maret 2021 - 19:00 WIB
  • Reporter :

Tangerang, Banten – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Udara Soekarno-Hatta ( Bandara soetta) kembali menangkap seorang residivis Pemalsu meterai. Padahal dia baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba setelah selesai menjalani masa hukuman 3,5 tahun penjara.

Tersangka yang berinisial ASR diyakini terlibat peredaran Meterai palsu pecahan 6 ribu rupiah dan 10 ribu rupiah yang dijual secara online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain memeriksa ASR, polisi juga menangkap WID alias YUN yang merupakan istri pelaku.

Penangkapan ASR dilaksanakan setelah Polisi mendapatkan informasi dari Lapas Salemba bahwa ASR telah selesai menjalani masa hukumannya.

Petugas pun langsung menjemput pelaku dan menggiringnya ke Mapolresta Bandara Soetta.

“Tim Garuda berkoordinasi dan mendapatkan informasi hari ini (Senin), 29 Maret 2021, atas nama terpidana ASR telah bebas. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mana ASR juga kami tetapkan sebagai tersangka kasus yang kami ungkap di awal Maret, maka yang bersangkutan pagi tadi kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho.

Kasat menjelaskan bahwa istri pelaku ditangkap karena terlibat dalam mengedarkan meterai palsu tersebut.

“Setelah kami amankan, penyidik akan meminta pertanggungjawaban terhadap kasus yang kami jalankan. Di mana yang bersangkutan adalah suami dari istri. Istri mengedarkan meterai palsu 10 ribu,” tambah Yurikho.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan meterai palsu yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp37 miliar. Para tersangka SRL, WID, SNK, BSR, HND, dan ASR diduga telah melakukan kejahatan ini selama 3,5 tahun.

“Ini merugikan negara, kalau kita total semuanya, yang tersedia sekarang ini kerugian negara hampir Rp 13 miliar. Kalau kita tarik 3,5 tahun yang lalu dia mulai bekerja, kita ambil paling minim saja total semuanya hampir Rp 37 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Rabu (17/3).

Yusri mengungkapkan, terbongkarnya kasus ini bermula dari kecurigaan petugas yang melihat adanya pengiriman meterai melalui kargo swasta. Padahal meterai tersebut baru diluncurkan pemerintah di awal tahun 2021.

Berdasarkan kecurigaan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan eman orang pada Minggu (7/3).

"Sebenarnya tersangkanya ada 7 tapi satu tersangka berinisial MSR yang bertugas sebagai penjahit yang membuat lubang perforasi pada lembaran meterai masih kita kejar dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 253 dan 257 KUHP serta pasal 24 dan 25 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai dengan ancaman penjara selama tujuh tahun. (act)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lihat juga: TAK BERKUTIK! POLISI BEKUK PELAKU PEMBUAT METERAI PALSU

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
ADVERTISEMENT