GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cemburu Level Tinggi, Suami Aniaya Penggoda Istri | tvOne

Kamis, 21 Januari 2021 - 19:35 WIB
  • Reporter :

Jambi – Suami mana yang tidak cemburu bila istrinya digoda laki-laki lain. Namun nampaknya, level cemburu Hendra Kusuma (37) cukup tinggi. Sebab hanya karena ada lelaki yang memberi senyum pada istrinya, dia menganggap pria tersebut sedang menggoda. Hendra pun langsung menganiaya lelaki tersebut.

Hendra yang merupakan warga Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi ini langsung menggunakan kunci motor dan memukulkannya ke jidat korban yang bernama Erik Saputra. Sopir angkutan umum itu pun mengalami luka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat kejadian yang berlangsung pada Sabtu, 12 Januari 2021 di depan BCA Nusa Indah, Kelurahan Rawa Sari. Alam Barajo itu, Hendra terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Kepolisian Sektor Kota Baru meringkus Hendra saat dia sedang berjalan di Jalan Pattimura. Petugas kemudian menjebloskannya ke dalam tahanan.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Afrito Marbaro mengungkapkan motif di balik Penganiayaan tersebut.

“Adanya dendam dari pelaku terhadap korban, karena korban sering senyum kepada istri pelaku. Dia tidak terima istrinya digoda, maka pelaku menganiaya korban dengan menggunakan kunci motor ke jidat korban hingga mengalami luka jahit,” kata Fito, Rabu (13/1).

Sementara menurut pengakuan Hendra, korban merupakan mantan kekasih pelaku. Hendra menyebut Erik kerap menggoda istri kedua pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Istri yang kedua. Dia pernah berhubungan dekat dan juga pernah aku bilangin,” katanya kepada wartawan.

Akibat perbuatannya, Hendra dikenai pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara selama dua tahun. (act)

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI sangat menyayangkan kekerasan seksual yang menimpa atlet.
Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari timnas Suriname yang dikabarkan tengah berupaya merekrut dua legenda sepak bola Belanda, Patrick Kluivert dan Clarence Seedorf ...
Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji memastikan tidak ada cerita khusus di balik kembalinya bek Elkan Baggott ke Timnas Indonesia setelah absen lebih dari ..
PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Pemanggilan kiper untuk skuad Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 menuai perhatian. Penjaga gawang Persib Bandung Teja Paku Alam menjadi salah satu nama ..
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK bocorkan isi goodie bag berisi uang THR hasil pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) yang disiapkan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL)
Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani kini kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis berat berupa 6 tahun penjara. Hukuman ini dijatuhkan
Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi teguran keras terhadap perusahaan tekstil raksasa asal Bandung, Sanksi yang dijatuhkan OJK soal
Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, alasan utama KPK periksa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) di Purwokerto. Dalam hal ini, KPK jelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk meng
Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Sebagian warganet menganggap batik terlalu Jawasentris untuk jersey rilisan anyar Timnas Indonesia. Kelme selaku sponsor aparel mengungkap alasan di balik ... -
ADVERTISEMENT