GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Raja Tega! Calon Suami Meninggal, ART Nekat Buang Bayinya ke Tempat Sampah | tvOne

Selasa, 29 Desember 2020 - 21:35 WIB
  • Reporter :

Semarang, Jawa tengah – Seorang asisten rumah tangga (ART) di Semarang, Jawa Tengah, nekat membuang bayi kandung yang baru ia lahirkan ke tempat sampah. Dia tega melakukan hal tersebut karena ayah dari anak tak berdosa itu telah meninggal dunia.

Perbuatan keji Sinta Arum Sari terekam kamera pengawas atau CCTV yang dipasang di depan rumah warga di Jalan Batan Miroto 3, Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video, terlihat jelas Sinta keluar rumah majikannya membawa bungkusan yang diduga berisi bayi yang baru ia lahirkan. Dia berjalan menuju tempat sampah. Kemudian bungkusan yang pelaku pegang diletakkan di tempat sampah tak jauh dari rumah tempatnya bekerja.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 7 Desember 2020 lalu dan sempat membuat geger warga setempat. Berbekal rekaman CCTV, Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap wanita yang berusia 20 tahun itu.

Kepada polisi, Sinta mengaku nekat membuang anaknya karena merasa tertekan. Sebab sejak usia kandungan tiga bulan, kekasih Sinta yang merupakan ayah si jabang bayi, meninggal dunia.

“Adapun alasan dia membuang karena yang bakal jadi calon bapaknya sudah meninggal dunia beberapa bulan yang lalu. Sedangkan si ibu ini hamil bukan hubungan suami istri. Mereka itu masih pacaran, kemudian hamil, kemudian calon bapaknya bayi meninggal dunia, sehingga si ibu bingung siapa nanti bapak dari bayi tersebut,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis, Senin (28/12).

Menurut Kapolrestabes, pelaku sempat mendatangi keluarga Almarhum, tetapi mereka tidak bersedia bertanggung jawab atas kondisi Sinta.

Itu sebabnya pelaku berusaha menggugurkan kandungannya yang berusia tujuh bulan. Dia berusaha memakan apapun agar janinnya meninggal.

Ketika terasa mulas, pelaku mengejan sehingga bayinya lahir. Sinta melahirkan di kamar sendirian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut pengakuan pelaku, bayinya masih bergerak saat dilahirkan. Sinta kemudian membuang anaknya ke tempat sampah. Ketika ditemukan, bayi sudah meninggal dunia.

Pelaku akan dijerat pasal 76 C juncto pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Bila terbukti bersalah, Sinta terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. (act)

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
ADVERTISEMENT