Resmi! Komisi XIII DPR RI Setujui Pengajuan Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geyspens, dan Dion Markx
- tvOnenews.com - Taufik Hidayat
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi XIII DPR RI secara resmi menyetujui pengajuan naturalisasi untuk tiga pemain keturunan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Kepastian ini didapatkan usai permohonan naturalisasi tiga pemain itu disahkan dalam rapat kerja (raker) Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara 2 pada Senin (3/2/2025).
Tiga pemain yang saat ini tengah menjalani proses naturalisasi adalah Ole Romeny, Tim Geyspens, dan Dion Markx.
Raker ini langsung dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara dan sejumlah anggota fraksi partai politik.
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com di lokasi, raker itu dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo.
Tak sendiri, Menpora Dito Ariotedjo didampingi Wakil Menpora, Taufik Hidayat yang terlihat duduk saling bersebelahan.
Dari pihak PSSI sendiri, ada Ketua Badan Tim Nasional sekaligus Manajer Timnas Indonesia, Sumardji yang juga hadir pada raker tersebut.
Terpantau ada dua pemain yang hadir secara daring dalam raker Komisi XIII DPR RI, yaitu Tim Geyspens dan Dion Markx. Sedangkan Ole Romeny terlihat tak hadir dalam raker tersebut
- tvOnenews.com - Taufik Hidayat
Sebagai informasi, raker Komisi XIII DPR RI itu berlangsung sekitar satu jam yang dimulai sejak pukul 14.30 hingga 15.30 WIB.
Di akhir Rapat Kerja, Dewi Asmara menyimpulkan bahwa Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan kewarganegaraan Ole, Tim, dan Dion menjadi WNI untuk bisa membela Timnas Indonesia.
"Setelah mendengan penjelasan dari pemerintah (Kementerian Hukum, Kemenpora, dan PSSI), Komisi XIII DPR RI menyetujui," ujar Dewi Asmara, Senin (3/2/2025).
"Menyetujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI atlet sepak bola atas nama Tim Geyspens, Dion Markx, dan Ole Romeny," tambahnya.
Lebih lanjut, Dewi Asmara menyebut ketiga pemain keturunan akan diproses ke tahap selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Untuk selanjutnya, diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk kepentingan sepakbola nasional Indonesia," lanjut Dewi Asmara.
Selanjutnya, proses naturalisasi ketiga pemain keturunan itu akan dibawa dalam raker Komisi X DPR RI yang akan berlangsung sesaat lagi. (igp/fan)
Load more