Kemudian sanksi ketiga dari FIFA diberikan kepada manajer Timnas Indonesia, Sumardji usai melanggar pasal 14 ayat 1 saat Timnas Indonesia ditahan imbang Bahrain pada 10 Oktober 2024 lalu.
Saat itu, Sumardji dikartu merah oleh wasit karena dianggap melakukan protes berlebihan, akibatnya dia dilarang mendampingi satu laga dan denda sebesar 5 ribu CHF atau sekira Rp89,5 juta.
Sanksi terakhir atau yang keempat didapatkan oleh asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Kim Jong-jin yang dianggap melakukan pelanggaran serupa seperti Sumardji.
Kim Jong-jin dihukum FIFA dengan larangan empat kali mendampingi Timnas Indonesia dan denda sebesar 5 ribu CHF atau Rp89,5 juta.
Kendati demikian, Timnas Indonesia dalam hal ini PSSI masih bisa mengajukan banding kepada Komite Disiplin FIFA untuk kasus-kasus tertentu.
(yus)
Load more