LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Para pemain Bahrain rayakan gol ke gawang Timnas Indonesia
Sumber :
  • Instagram/Bahrain FA (@bahrainnt)

FIFA Beri Penjelasan soal Tambahan Waktu yang Melebihi Ketentuan, Gol Bahrain yang 'Dibantu' Wasit Ahmed Al Kaf ke Gawang Timnas Indonesia Dianulir?

FIFA memberikan penjelasan soal tambahan waktu yang melebihi ketentuan, lantas akankah gol bahrain yang 'dibantu' wasit Ahmed Al Kaf ke gawang Timnas Indonesia bakal dianulir?

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - FIFA memberikan penjelasan soal tambahan waktu yang melebihi ketentuan, lantas akankah gol bahrain yang 'dibantu' wasit Ahmed Al Kaf ke gawang Timnas Indonesia bakal dianulir?

Ahmed Al Kaf menjadi pusat perhatian khususnya bagi para suporter Timnas Indonesia usai memberikan sejumlah keputusan yang dinilai kontroversial.

Tepatnya saat wasit berkepala plontos asal Oman itu mengadili laga Timnas Indonesia vs Bahrain yang berkesudahan dengan skor 2-2.

Pertandingan lanjutan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia itu digelar di Bahrain National Stadium, Riffa, Kamis (10/10/2024) malam WIB.

Baca Juga :

Timnas Indonesia yang tampil cukup baik lebih dulu tertinggal gara-gara gol spektakuler Mohamed Marhoon di menit ke-15 dari skema tendangan bebas.

Merespons ketertinggalan, skuad Garuda berhasil mencetak gol penyeimbang di menit 45+3 lewat sepakan Ragnar Oratmangoen dari kotak penalti.

Secara mengejutkan, Timnas Indonesia sempat memimpin 2-1 berkat gol indah Rafael Struick di menit ke-74 lewat skema serangan balik cepat.

Penyerang Timnas Indonesia, Rafael Struick saat Hadapi Bahrain
Penyerang Timnas Indonesia, Rafael Struick saat Hadapi Bahrain
Sumber :
  • AFC

 

Gol striker milik Brisbane Roar itu hampir membawa kemenangan untuk Timnas Indonesia sebelum wasit Ahmed Al Kaf memberikan tambahan waktu yang melebihi ketentuan.

Perangkat pertandingan sepakat untuk memberikan tambahan waktu sebanyak enam menit pada laga tersebut.

Namun, wasit Ahmed Al Kaf justru belum meniup peluit panjang meski masa injury time babak kedua yang diberi enam menit sudah habis.

Laga yang seharusnya berakhir di menit 90+6, nyatanya masih terus berlanjut hingga menit 90+9 Mohamed Marhoon mencetak gol keduanya secara dramatis.

Ahmed Al Kaf pun mengesahkan gol tersebut sehingga membuat laga berakhir dengan skor 2-2 untuk kedua tim.

Timnas Indonesia ditahan Bahrain 2-2
Timnas Indonesia ditahan Bahrain 2-2
Sumber :
  • PSSI

 

Setelah pertandingan, suporter Timnas Indonesia banyak yang mempertanyakan mengapa wasit asal Oman itu tidak menghentikan laga sesuai waktu tambahan yang diberikan.

Untuk itu, FIFA memberikan penjelasan tentang Laws Of The Game musim 2024/2025 yang telah dirilis International Football Association Board (IFAB).

Tepatnya pada bagian The Duration of The Match (durasi pertandingan) halaman 83 nomor 7 poin 3 soal kelonggaran waktu yang sebelumnya terbuang.

Dalam poin itu dijelaskan bahwa wasit berhak memberikan toleransi pada setiap babak untuk semua waktu yang hilang pada babak tersebut akibat:

1. Substitusi/pergantian pemain 

2. Penilaian dan/atau pemindahan pemain yang cedera

3. Membuang-buang waktu

4. Sanksi disiplin

5. Penghentian medis yang diizinkan oleh peraturan kompetisi, misalnya istirahat 'minum' (yang tidak boleh lebih dari satu menit) dan istirahat 'pendinginan' (sembilan puluh detik hingga tiga menit)

6. Penundaan yang berkaitan dengan 'pemeriksaan' dan 'peninjauan' VAR

7. Perayaan gol

8. Penyebab lainnya, termasuk penundaan signifikan terhadap dimulainya kembali (misalnya karena gangguan dari agen luar)

Berhubung dalam babak kedua laga tersebut diwarnai sejumlah insiden termasuk pengecekan VAR, pergantian pemain, hingga cedera membuat wasit dinyatakan berhak menambah waktu injury time.

"Wasit keempat menunjukkan waktu tambahan minimum yang diputuskan oleh wasit pada akhir menit terakhir setiap babak," tulis aturan FIFA bagian durasi pertandingan halaman 83 nomor 7 poin 3.

"Waktu tambahan dapat ditambah oleh wasit tetapi tidak dapat dikurangi. Wasit tidak boleh mengkompensasi kesalahan pencatatan waktu pada babak pertama dengan mengubah durasi babak kedua," tambahnya.

Sementara itu, pada bagian wasit halaman 65 tertulis bahwa wasit memiliki kewenangan penuh untuk menegakkan peraturan permainan yang berhubungan dengan pertandingan.

Sehingga dapat disimpulkan, gol Mohamed Marhoon untuk Bahrain di menit 90+9 ke gawang Maarten Paes sah secara aturan FIFA.

Di sisi lain, PSSI kecewa dengan kepemimpinan wasit dan langsung mengambil langkah cepat untuk melakukan protes atas keputusan Ahmed Al Kaf.

“Ya kita kirim surat protes,” kata anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga dalam pernyataan tertulis, dikutip dari ANTARA.

“Kita sangat kecewa dengan kepemimpinan wasit. Seperti menambah waktu sampai Bahrain menciptakan gol,” tambahnya.

(yus)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hadir Sebagai Saksi Ahli, Yusril Ihza Mahendra Mengaku Janggal Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro Jaya

Hadir Sebagai Saksi Ahli, Yusril Ihza Mahendra Mengaku Janggal Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro Jaya

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penetapan tersangka Direksi PT KSM yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan.
Kubu Korban Aksi Penganiaayan Siswa MA As-Syafiiyah Bingung Polres Metro Jakarta Selatan Usut Kasus Usai Viral

Kubu Korban Aksi Penganiaayan Siswa MA As-Syafiiyah Bingung Polres Metro Jakarta Selatan Usut Kasus Usai Viral

Kasus penganiaayan terhadap siswa MA As-Syafiiyah di Jakarta Selatan bernama Afdal Ali (16) menyita perhatian publik.
IX Indobursa Exchange Siap Wujudkan Transparansi dan Efisiensi dalam Perdagangan Komoditi Berjangka di Indonesia

IX Indobursa Exchange Siap Wujudkan Transparansi dan Efisiensi dalam Perdagangan Komoditi Berjangka di Indonesia

IX Indobursa Exchange kenalkan komoditi perdagangan komoditas strategis di Indonesia, terutama sebagai refrensi harga perdagangan minyak sawit mentah (CPO).
Influencer Ini Tegaskan Medsos Bukan Cuma Buat Eksis Tapi Juga Buat Bisnis

Influencer Ini Tegaskan Medsos Bukan Cuma Buat Eksis Tapi Juga Buat Bisnis

Influencer Riski Rohmadhani manfaatin semua kekuatan Instagram untuk membuat membangun bisnis digitalnya, Jupa Group saat semuanya dimulai di tengah pandemi.
Fakta Kelam Ahmed Al Kaf: Pernah 12 Tahun jadi Pengangguran, Kini Jadi Wasit yang Rugikan Timnas Indonesia

Fakta Kelam Ahmed Al Kaf: Pernah 12 Tahun jadi Pengangguran, Kini Jadi Wasit yang Rugikan Timnas Indonesia

Ahmed Al Kaf selaku wasit yang merugikan Timnas Indonesia saat melawan Bahrain ternyata memiliki fakta kelam, sempat menjadi pengangguran selama 12 tahun.
Art for Humanity Rayakan Seni untuk Kemanusiaan, Hasil Penjualan Disumbangkan untuk Masyarakat NTT

Art for Humanity Rayakan Seni untuk Kemanusiaan, Hasil Penjualan Disumbangkan untuk Masyarakat NTT

Art for Humanity rayakan seni untuk kemanusiaan akan digelar pada 12 Oktober 2024. Agenda ini program WARRIOR: Water for Timor melalui Wahana Visi Indonesia.
Trending
Fakta Kelam Ahmed Al Kaf: Pernah 12 Tahun jadi Pengangguran, Kini Jadi Wasit yang Rugikan Timnas Indonesia

Fakta Kelam Ahmed Al Kaf: Pernah 12 Tahun jadi Pengangguran, Kini Jadi Wasit yang Rugikan Timnas Indonesia

Ahmed Al Kaf selaku wasit yang merugikan Timnas Indonesia saat melawan Bahrain ternyata memiliki fakta kelam, sempat menjadi pengangguran selama 12 tahun.
Betrand Peto Masih Butuh 'Sentuhan' Sarwendah, Ruben Onsu Biarkan Mantan Istri Tinggal dengan Anak Angkatnya: Saya Gak Mau Lagi...

Betrand Peto Masih Butuh 'Sentuhan' Sarwendah, Ruben Onsu Biarkan Mantan Istri Tinggal dengan Anak Angkatnya: Saya Gak Mau Lagi...

Ruben Onsu membeberkan alasan memperbolehkan anak angkatnya, Betrand Peto tinggal bersama Sarwendah. Menurutnya, Onyo masih membutuhkan sentuhan dari Sarwendah.
Art for Humanity Rayakan Seni untuk Kemanusiaan, Hasil Penjualan Disumbangkan untuk Masyarakat NTT

Art for Humanity Rayakan Seni untuk Kemanusiaan, Hasil Penjualan Disumbangkan untuk Masyarakat NTT

Art for Humanity rayakan seni untuk kemanusiaan akan digelar pada 12 Oktober 2024. Agenda ini program WARRIOR: Water for Timor melalui Wahana Visi Indonesia.
Kabar Terbaru Kasus Kematian Vina Cirebon, Iptu Rudiana Geram Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan ke Polda Metro Jaya

Kabar Terbaru Kasus Kematian Vina Cirebon, Iptu Rudiana Geram Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan ke Polda Metro Jaya

Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon masih terus berlanjut usai sejumlah terpidana mengajukan sidang peninjauan kembali (PK).
Influencer Ini Tegaskan Medsos Bukan Cuma Buat Eksis Tapi Juga Buat Bisnis

Influencer Ini Tegaskan Medsos Bukan Cuma Buat Eksis Tapi Juga Buat Bisnis

Influencer Riski Rohmadhani manfaatin semua kekuatan Instagram untuk membuat membangun bisnis digitalnya, Jupa Group saat semuanya dimulai di tengah pandemi.
IX Indobursa Exchange Siap Wujudkan Transparansi dan Efisiensi dalam Perdagangan Komoditi Berjangka di Indonesia

IX Indobursa Exchange Siap Wujudkan Transparansi dan Efisiensi dalam Perdagangan Komoditi Berjangka di Indonesia

IX Indobursa Exchange kenalkan komoditi perdagangan komoditas strategis di Indonesia, terutama sebagai refrensi harga perdagangan minyak sawit mentah (CPO).
Hadir Sebagai Saksi Ahli, Yusril Ihza Mahendra Mengaku Janggal Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro Jaya

Hadir Sebagai Saksi Ahli, Yusril Ihza Mahendra Mengaku Janggal Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro Jaya

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penetapan tersangka Direksi PT KSM yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan.
Selengkapnya
Viral