News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Aturan Babak Knock-Out Atau Sistem Gugur Piala Dunia 2022

Piala Dunia 2022 sudah memasuki babak 16 Besar. Mulai perdelapan final, peraturan pertandingan memberlakukan sistem knock-out atau sistem gugur dan adu penalti.
Sabtu, 3 Desember 2022 - 18:01 WIB
Bagan babak sistem gugur Piala Dunia 2022.
Sumber :
  • fifa

Doha, QatarPiala Dunia 2022 sudah memasuki babak 16 Besar. Mulai perdelapan final, peraturan pertandingan memberlakukan sistem knock-out atau sistem gugur dan adu penalti.

Perhelatan ke-22 Piala Dunia menghadirkan 32 peserta yang terbagi dalam delapan grup. Selama babak pertama atau fase grup, seluruh peserta di Grup A, B, C, D, E, F, G dan H berkompetisi mengumpulkan nilai tertinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tiap peserta mendapat kesempatan tanding sebanyak tiga kali di tiap grup. Pemenang mendapat 3 poin. Hasil imbang berarti 1 poin bagi masing-masing tim. Bila kalah, tim tidak memperoleh angka alias 0 poin.

Dua peraih nilai terbanyak pada tiap grup akan lolos ke 16 Besar sebagai juara grup dan runner-up atau peringkat kedua.

Persaingan Keras Piala Dunia
Mulai putaran 16, sistem berubah. Sesuai dengan bagan pertandingan yang menghadirkan 32 peserta, putaran 16 besar berarti sama dengan perdelapan final. Pemenang pertandingan akan maju ke perempat final.

Berbeda dengan peraturan pada fase grup yang mewajibkan peserta mengumpulkan poin untuk merebut dua tempat teratas, peraturan berubah mulai 16 Besar. Sejak perdelapan final, turnamen mengadu dua tim dengan sistem gugur. Tim yang kalah akan langsung tersingkir.

Jika dua tim berbagi skor imbang selama dua babak normal (2x45 menit), pertandingan akan berlanjut ke dua babak tambahan (2x15 menit). Kalau masih tidak ada pemenang, dua peserta harus terlibat dalam adu tendangan penalti.

16 Tim Perdelapan Final
1. Argentina

2. Australia

3. Brasil

4. Kroasia

5. Inggris

6. Prancis

7. Jepang

8. Korea Selatan

9. Maroko

10. Belanda

11. Polandia

12. Portugal

13. Senegal

14. Spanyol

15. Swiss

16. Amerika Serikat

Aturan Pergantian Pemain
Qatar 2022 juga menghadirkan aturan baru. Tak seperti pada perhelatan kejuaraan tertinggi FIFA edisi-edisi sebelumnya, Piala Dunia 2022 memberlakukan pengaturan pergantian pemain yang berbeda.

Tak seperti pada masa lalu yang mengenal hanya tiga pemain pengganti sepanjang pertandingan, FIFA World Cup 2022 membolehkan pelatih mengganti lima pemain pada waktu normal, 2x45 menit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada babak tambahan, tiap tim hanya boleh memasukkan satu pemain pengganti pada tiap babak. Atau mengganti dua pemain sekaligus dalam satu babak.

Tambahan satu pemain pengganti hanya berlaku bila ada pemain yang mengalami cedera kepala atau kasus gejala gegar ringan. Kendati telah mengganti seluruh lima pemain pada waktu normal dan dua lain pada babak tambahan, tim masih bisa mengganti pemain yang cedera kepala.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
background

Pekan ke-8

Waktu yang ditampilkan adalah WIB

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT