News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Real Madrid Masih Dendam dengan Xabi Alonso, Selama Jadi Pelatih Malah Abaikan Pemain Muda

Sepanjang bursa transfer paruh musim, Real Madrid hanya melepas pemain berusia 19 tahun, Endrick dengan status pinjaman ke klub Prancis, Olympique Lyon.
Selasa, 27 Januari 2026 - 18:56 WIB
Real Madrid Masih Dendam dengan Xabi Alonso, SelamaJadi Pelatih Malah Abaikan Pemain Muda
Sumber :
  • Real Madrid

Jakarta, tvOnenews.com - Real Madrid ternyata masih menyimpan dendam pada mantan pelatihnya, Xabi Alonso. Walau sudah lebih dari satu pekan memecat pelatih, Real Madrid masih tak habis pikir dengan cara Xabi Alonso mengabaikan pemain muda. 

Sepanjang bursa transfer paruh musim, Real Madrid hanya melepas pemain berusia 19 tahun, Endrick dengan status pinjaman ke klub Prancis, Olympique Lyon. Dia pun menjadi pemain yang terakhir dilepas Xabi Alonso sebelum sang pelatih dipecat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Belum satu bulan berada di Liga Prancis, Real Madrid justru menyesali keputusan Xabi Alonso yang membiarkan pemain bernama asli Endrick Felipe Moreira de Sousa ini ke Lyon. 

Sang pemain sudah mencatatkan penampilan apik dengan empat gol dan satu assist hanya lewat tiga pertandingan bersama Lyon. 

Endrick berhasil membuat Real Madrid menyesali keputusan Xabi Alonso. Dilansir dari laman Madrid Universal, laporan Mario Cortegana dari The Athletic menyebut bahwa sang pemain mendapatkan menit bermain di era kepemimpinan Xabi Alonso. 

"Meskipun telah pulih dari cedera pada bulan September, pemain internasional Brasil itu hanya bermain dalam tiga pertandingan selama paruh pertama musim, dengan total hanya 99 menit waktu bermain di lapangan," tulis laporan tersebut. 

Xabi Alonso tetap menunjuk Kylian Mbappe di posisi nomor 9 tanpa memberikan rotasi untuk kesempatan bagi Endrick. Endrick pun memanfaatkan peluang ketika Lyon menaruh perhatian pada pemain asal Brasil ini. 

"Menurut laporan tersebut, tujuan pemain muda berbakat berusia 19 tahun itu tetaplah untuk kembali ke Real Madrid dan meraih kesuksesan di klub tersebut," lanjut laporan itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Real Madrid bahkan menyayangkan keputusan Endrick untuk membuka opsi kontrak permanen dengan klausul pembelian pemain. 

"Namun, ia juga menginginkan kesempatan nyata di klub untuk membuktikan dirinya dan jika kesempatan itu tidak terwujud, pihak Endrick akan mempertimbangkan semua opsi, termasuk kesepakatan pinjaman lain atau kepergian permanen dengan klausul pembelian kembali," tutup laporan tersebut. 

Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
background

Pekan ke-19

Waktu yang ditampilkan adalah WIB

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT