News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Turun Ranking, Bagaimana Ronaldo dkk Tetap Bisa Jaga Tren Positif di Putaran Kedua Liga Pro Saudi?

Al Nassr sempat melorot ke posisi keempat di klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026. Keberhasilan menjaga tren positif membuat mereka kembali ke posisi runner-up.
Selasa, 27 Januari 2026 - 05:56 WIB
Cristiano Ronaldo dalam laga Al Nassr vs Al Taawon, Selasa (27/1/2026)
Sumber :
  • Instagram/alnassr

tvOnenews.com - Persaingan di papan atas Saudi Pro League 2025/2026 semakin memanas. Al Nassr berhasil membuktikan ketangguhannya dengan memetik kemenangan penting saat menjamu Al Taawon di Al-Awwal Park, Selasa (27/1/2026) dini hari WIB.

Pertandingan berlangsung sengit sejak menit awal. Al Nassr yang tampil di depan pendukung sendiri langsung menggebrak lewat aksi Cristiano Ronaldo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ketangguhan lini belakang Al Taawon sempat membuat tim asuhan Jorge Jesus frustrasi. Beberapa gol yang diciptakan tuan rumah bahkan harus dianulir oleh VAR karena posisi offside.

Sadio Mane dan Saad Al Naseer dalam pertandingan Al Nassr vs Al Taawon, Selasa (27/1/2026)
Sadio Mane dan Saad Al Naseer dalam pertandingan Al Nassr vs Al Taawon, Selasa (27/1/2026)
Sumber :
  • Instagram/alnassr

Kebuntuan akhirnya pecah tepat di penghujung babak pertama, yakni pada menit ke-45. Berawal dari umpan tarik tajam yang dilepaskan oleh Sadio Mane, pemain bertahan Al Taawon, Mohammed Al Dossari, salah mengantisipasi bola sehingga tercipta gol bunuh diri.

Skor 1-0 bertahan hingga laga usai, meski Al Nassr terus mendominasi penguasaan bola di babak kedua.

 

Kembali ke posisi runner-up

Kemenangan ini menjadi angin segar bagi pendukung Al Nassr. Berdasarkan pantauan tvOnenews.com pada 26 Januari 2026, posisi Al Nassr sempat melorot hingga ke peringkat keempat klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026, akibat rentetan hasil positif dari para pesaingnya, seperti Al Ahli dan Al Qadsiah.

Namun dengan tambahan tiga poin dari laga kontra Al Taawon, Al Nassr kini mengoleksi 40 poin dan resmi kembali menduduki posisi runner-up.

Hasil tersebut sekaligus memangkas jarak dengan sang pemuncak klasemen, Al Hilal, yang saat ini mengantongi 45 poin.

Persaingan menuju gelar juara pun kini kembali mengerucut pada duel dua raksasa Riyadh tersebut.

Update klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026 tanggal 27 Januari 2026 pukul 05.51 WIB
Update klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026 tanggal 27 Januari 2026 pukul 05.51 WIB
Sumber :
  • Tangkapan Layar Google

Ronaldo dkk sukses jaga tren positif

Pada awal tahun 2026 ini, Ronaldo dkk sempat mendapat kritik serius karena mengalami tiga kekalahan beruntun.

Tiga kekalahan tersebut tak cuma membuat poin mereka stuck di klasemen sementara. Namun, juga membawa Al Hilal sebagai pemuncak klasemen.

Al Nassr baru sukses mengakhiri tren negatif setelah menumbangkan Al Shabab 3-2 pada Minggu (18/1/2026).

Tren positif itu pun terjaga hingga pekan berikutnya, saat mereka menjamu Al Taawon. Menang tipis atas lawannya tak hanya menjadi sinyal positif bagi skuad berjuluk Faris Najd tersebut.

Sadio Mane dalam pertandingan Al Nassr vs Al Taawon, Selasa (27/1/2026)
Sadio Mane dalam pertandingan Al Nassr vs Al Taawon, Selasa (27/1/2026)
Sumber :
  • Instagram/alnassr

Al Nassr pun berhasil kembali ke posisi runner-up, naik dua peringkat dan kian menempel ketat dengan Al Hilal yang hanya beda lima poin dengan pasukan Jorge Jesus.

Setelah melawan Al Taawon, Al Nassr tidak bisa bersantai lama. Mereka dijadwalkan akan bertandang ke markas Al Kholood Club pada Sabtu (31/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertandingan pekan ke-19 tersebut akan digelar di Stadion Al-Hazem Club, Ar Rass, pukul 00.30 WIB.

Kemenangan di laga tandang tersebut menjadi harga mati jika Al Nassr ingin terus menempel ketat Al Hilal di puncak klasemen. (ism)

Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
background

Pekan ke-19

Waktu yang ditampilkan adalah WIB

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT