News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Pertandingan Al Nassr vs Al Taawon 27 Januari 2026, Umpan Manis Sadio Mane Berbuah Gol Bunuh Diri

Al Nassr sukses memenangkan pertandingan melawan Al Tawoon di Liga Pro Saudi 2025/2026 pekan ke-18. Sadio Mane pun jadi pahlawan kemenangan bagi Faris Najd.
Selasa, 27 Januari 2026 - 04:15 WIB
Sadio Mane dan Saad Al Naseer dalam pertandingan Al Nassr vs Al Taawon, Selasa (27/1/2026)
Sumber :
  • Instagram/alnassr

tvOnenews.com - Al Nassr berhasil mengamankan tiga poin krusial dalam lanjutan Saudi Pro League 2025/2026 setelah menumbangkan Al Taawon dengan skor tipis 1-0.

Pertandingan yang digelar di Stadion Al-Awwal Park pada Selasa (27/1/2026) dini hari WIB ini berlangsung sengit, meski tuan rumah mendominasi jalannya laga sejak menit awal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak peluit babak pertama dibunyikan, pasukan asuhan Jorge Jesus langsung mengambil inisiatif serangan.

Cristiano Ronaldo dan Mohamed Simakan dalam pertandingan Al Nassr vs Al Taawon, Selasa (27/1/2026)
Cristiano Ronaldo dan Mohamed Simakan dalam pertandingan Al Nassr vs Al Taawon, Selasa (27/1/2026)
Sumber :
  • Instagram/alnassr

Megabintang sekaligus kapten tim, Cristiano Ronaldo, hampir membawa Al Nassr unggul cepat pada menit ke-2 melalui tembakan voli, tapi bola masih membentur mistar gawang.

Tak lama berselang, bek Mohamed Simakan sempat menggetarkan jala gawang Al Taawon melalui sundulan yang coba dilesatkannya. Namun, gol tersebut dianulir oleh VAR karena ia terjebak dalam posisi offside.

Ketidakberuntungan Al Nassr berlanjut sepanjang babak pertama. Meski terus menekan, penyelesaian akhir yang kurang klinis serta penampilan gemilang kiper Al Taawon, Mailson, membuat skor kacamata bertahan hingga mendekati waktu turun minum.

 

Sadio Mane langsung bersinar, Al Dossari blunder

Sadio Mane dalam pertandingan Al Nassr vs Al Taawon, Selasa (27/1/2026)
Sadio Mane dalam pertandingan Al Nassr vs Al Taawon, Selasa (27/1/2026)
Sumber :
  • Instagram/alnassr

Kebuntuan akhirnya pecah tepat di menit ke-45. Berawal dari penetrasi Sadio Mane di sisi sayap, pemain asal Senegal tersebut melepaskan umpan tarik yang tajam ke dalam kotak penalti.

Pemain bertahan Al Taawon, Mohammed Al Dossari, yang berniat membuang bola, justru salah mengantisipasi arah si kulit bundar. Hal itu membuat bola masuk ke gawang Al Taawon dan skor 1-0 pun menutup interval pertama.

Sadio Mane yang baru saja kembali ke Al Nassr, setelah menjuarai Piala Afrika (AFCON 2025) bersama Timnas Senegal, langsung bersinar dan menjadi pahlawan kemenangan skuad berjuluk Faris Najd tersebut.

Pertahanan yang solid di babak kedua

Memasuki babak kedua, Al Taawon mencoba keluar dari tekanan sang tuan rumah dan meningkatkan intensitas serangan.

Namun, barisan pertahanan Al Nassr yang dipimpin oleh Aymeric Laporte tampil sangat rapat dan solid.

Beberapa peluang dari tim tamu pun dengan mudah dipatahkan, sebelum membahayakan gawang Raghid Najjar.

Pertandingan Al Nassr vs Al Taawon, Selasa (27/1/2026)
Pertandingan Al Nassr vs Al Taawon, Selasa (27/1/2026)
Sumber :
  • Instagram/alnassr

Di sisi lain, Cristiano Ronaldo dkk tetap menciptakan beberapa peluang berbahaya melalui serangan balik.

Namun, tidak ada gol tambahan yang tercipta hingga wasit meniup peluit panjang. Skor 1-0 sudah cukup bagi Al Nassr untuk tetap bersaing di papan atas klasemen sementara.

Al Nassr kembali jadi runner-up

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan kemenangan atas Al Taawon, Al Nassr kini mengoleksi 40 poin dan kembali menduduki posisi runner-up. Ronaldo dkk terus menempel ketat Al Hilal di puncak klasemen.

Hasil tersbeut juga menjadi modal penting bagi Ronaldo cs untuk menjaga momentum positif di paruh kedua musim 2025/2026. (ism)

Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
background

Pekan ke-19

Waktu yang ditampilkan adalah WIB

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT