News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! AFC Jatuhkan Hukuman kepada PSSI karena Langgar Aturan Penyelenggaran Laga Internasional, Ini Sanksinya

AFC resmi menjatuhkan hukuman kepada PSSI karena pelanggaran prosedur penyelenggaraan pertandingan  internasional tingkat 2.
Jumat, 7 Februari 2025 - 05:13 WIB
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir
Sumber :
  • X - Erick Thohir

Jakarta, tvOnenews.com - AFC resmi menjatuhkan hukuman kepada PSSI karena pelanggaran prosedur penyelenggaraan pertandingan  internasional tingkat 2.

Dikutip dari laman resmi AFC, pelanggaran PSSI itu terjadi pada laga uji coba internasional antara Persiraja Banda Aceh melawan Penang FC asal Malaysia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertandingan tersebut berlangsung di Stadion H Dimurthala Lampineung Banda Aceh, pada 6 November 2024.

Uji Coba Internasional Antara Persiraja Banda Aceh Kontra Penang
Uji Coba Internasional Antara Persiraja Banda Aceh Kontra Penang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Khalis Surry

 

Berdasarkan rapat Komite Disiplin dan Etika AFC pada 14 Januari 2025, PSSI melanggar Pasal 11 peraturan AFC soal laga internasional.

Selain itu, ini adalah pelanggaran kedua yang dilakukan oleh PSSI dalam periode pengawasan oleh AFC.

Berdasarkan keterangan dari AFC, PSSI telah melanggar Pasal 11 Ayat 10 tentang prosedur otorisasi untuk pertandingan dan kompetisi internasional tingkat 2 yang Diotorisasi oleh AFC.

"Setiap tim peserta harus meminta izin dari Asosiasi Anggotanya. Setelah menerima izin tersebut, tim peserta atau Asosiasi Anggotanya harus menyerahkan izin tersebut kepada Asosiasi Anggota tuan rumah. Asosiasi Anggota tuan rumah harus mengajukan permintaan izin akhir yang berisi izin dari semua Asosiasi Anggota terkait kepada AFC setidaknya empat belas (14) hari sebelum tanggal yang diusulkan untuk pertandingan tersebut," bunyi Pasal 11 Ayat 10.

tvonenews

Sementara itu, PSSI baru mengajukan pemberitahuan kepada AFC pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2024 atau 12 hari sebelum pertandingan.

Dengan demikian, AFC menjatuhkan hukuman kepada PSSI berupa denda sebesar 1.250 USD atau setara Rp20.412.500.

Denda tersebut harus sudah dibayarkan oleh PSSI dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini dikomunikasikan sesuai dengan Pasal 11 Ayat 3 Kode Disiplin dan Etika AFC.

PSSI pun diperingati oleh AFC bahwa pelanggaran yang berulangan dapat dikenai hukuman lebih berat.

Terkait hukuman dari AFC ini, PSSI belum memberikan pernyataan secara resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertandingan antara Persiraja Banda Aceh melawan Penang FC sendiri berakhir dengan skor sama kuat 1-1.


 

Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
background

Pekan ke-8

Waktu yang ditampilkan adalah WIB

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT