News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lewat Drama Adu Penalti, PSAD Lolos Ke Final Bonas Cup 2022 Usai Taklukan PS Sergai

Kompetisi Bonas Cup 2022 kembali digelar, memasuki putaran semifinal kedua, bertanding dua tim kuat PS Sergai kontra PSAD yang berlangsung di Stadion Teladan.
Kamis, 27 Oktober 2022 - 13:53 WIB
Semifinal kedua, PS Sergai kontra PSAD yang berlangsung di Stadion Teladan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Gustina

Medan, Sumatera Utara - Kompetisi Bonas Cup 2022 kembali digelar, setelah sempat ditunda menyusul tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan orang.  Memasuki putaran semifinal kedua, bertanding dua tim kuat PS Sergai kontra PSAD yang berlangsung di Stadion Teladan, Rabu (26/10/2022).

Kedua tim bermain cukup gigih, demi lolos ke babak final Bonas Cup dan telah ditunggu Gelora Sinomba, yang sebelumnya berhasil mengunci tiket final usai menumbangkan Perisai FC di babak semifinal lewat drama adu penalti.
Sejak awal babak pertama kedua tim saling memperagakan permainan terbuka, jual beli serangan pun terjadi di antara kedua tim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PSAD yang digadang-gadang sebagai tim kuat juara, lebih mendominasi jalannya laga, Namun hingga pertengahan babak pertama belum ada peluang yang berhasil dikonversi menjadi gol.

PSAD justru dikejutkan oleh gol PS Sergai lewat pemain asingnya Abdou Rafiou yang memanfaatkan serangan balik, pemain asal Pantai Gading itu berhasil melewati pemain belakang PSAD dan mengecoh penjaga gawang Ahmad Fauzi saat berhadapan langsung.

Dengan tembakan mendatar ke sudut kanan gawang, Ahmad Fauzi tak mampu menjangkau dan harus mengutip bola dari gawangnya. Skor 1-0 untuk keunggulan sementara bagi PS Sergai.

PSAD yang tertinggal berinisiatif menekan. Sejumlah serangan terus dilakukan dan mengepung pertahanan PS Sergai

Peluang emas PSAD tercipta pada menit 43, melalui serangan yang dibangun rapi oleh Eki Fauzi dkk, sebuah sepakan keras dilesakkan Rahmat Ilahi yang memanfaatkan kemelut di area pertahanan PS Sergai.

Tapi sayang, tendangannya masih dapat digagalkan penjaga PS Sergai. Skor 1-0 tetap bertahan hingga wasit meniupkan pluit tanda berakhirnya laga di babak pertama.

Memasuki babak kedua, PSAD kembali berinisiatif melakukan serangan demi mengejar ketertinggalan defisit golnya.

Usaha PSAD berbuah hasil setelah menit 61, Eki Fauzi yang berdiri bebas berhasil menjebloskan bola ke gawang lawan.

Memanfaatkan kesalahan penjaga gawang yang tak mampu menangkap bola dengan sempurna, bola yang terlepas langsung disambar Eki Fauzi sekaligus merubah papan skor menjadi 1-1.

Permainan menyerang terus diperagakan para serdadu Bukit Barisan (PSAD).

Namun hingga menit 80 skor tetap tak berubah. PSAD kembali dikejutkan dengan serangan balasan cepat PS Sergai.

Pemain asing, Abdou Rafiou menusuk dari sisi tengah pertahan PSAD. Beruntung pemain bawah PSAD berhasil menggagalkan serangan pemain pemain asing PS Sergai tersebut.

Hingga pluit tanda berakhirnya laga ditiup pengadil lapangan, skor 1-1 tetap bertahan dan laga dilanjutkan dengan adu penalti.

PS Sergai yang mendapatkan kesempatan sebagai penendang pertama berhasil memperdaya penjaga gawang PSAD, Ahmad Fauzi.

Begitu juga PSAD, Eki Fauzi yang dipercaya sebagai algojo pertama, dengan tenang menjebloskan bola.

Namun, petaka PS Sergai hadir lewat penendang keempat dan kelimanya yang gagal menjebloskan bola.

Tendangan dua eksekutor PS Sergai melebar dan membentur mistar gawang PSAD. Hal itu membuat PSAD melenggang ke babak final setelah para algojonya berhasil mengeksekusi bola dengan baik.

Selanjutnya, PSAD akan menghadapi Gelora Sinomba pada babak final, sementara PS Sergai akan menghadapi Perisai FC untuk memperebutkan juara ketiga dan keempat.

Sementara untuk jadwal final dan perebutan tempat ketiga akan diumumkan dalam waktu dekat menyusul waktu yang tepat akan kehadiran sang inisiator Bobby Nasution.

Seperti diketahui kompetisi sepakbola terakbar di Sumatera Utara ini, akan memperebutkan total hadiah sebesar Rp3 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di mana nantinya Juara Pertama akan membawa pulang hadiah senilai Rp1 miliar.

Sementara Juara Kedua membawa pulang hadiah Rp750 juta, Juara Ketiga Rp500 juta dan Juara Keempat Rp250 juta. Selain itu juga, akan ada hadiah uang tunai bagi pemain terbaik, top skor, dan tim fair play. (SGH/LNO)

Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
background

Pekan ke-8

Waktu yang ditampilkan adalah WIB

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT