Surabaya, Jawa Timur – TGIPF merekomendasikan pengunduran diri Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan. Namun Exco PSSI, Ahmad Riyadh, mengatakan, tak ada perintah untuk melaksanakan KLB.
Executive Committee PSSI, Ahmad Riyadh, menanggapi desakan massa agar Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, atau akrab dengan panggilan Iwan Bule, mundur dari jabatannya setelah terjadi Tragedi Kanjuruhan. Tragedi sepakbola di Malang telah menelan 133 korban meninggal dunia.
“Siapa yang nyuruh? Kalau voter memenuhi syarat sesuai statutanya ya dilanjutkan. Voter gak ada yang mengusulkan. Gak semua masyarakat jadi voter,” kata anggota, Ahmad Riyadh seusai pemeriksaan Ketua Umum PSSI di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).
Ahmad Riyadh mengatakan, pergantian Ketua Umum PSSI harus melalui permintaan anggota Executive Committee (Exco) dan anggota PSSI untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB).
Tanpa permintaan Kongres Luar Biasa (KLB), Ahmad Riyadh menjelaskan, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak melakukan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dalam hasıl investigasi tragedi Kanjuruhan.
KLB Hak Anggota PSSI
Halaman Selanjutnya :
“KLB itu hak anggota PSSI. Kalau anggota minta sesuai statuta ya terlaksana. Kalau di luar ya gak bisa serta merta, harus melalui statuta yang ada,” imbuh Ahmad yang juga merupakan Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur.
Load more