News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Kabar Video Tragedi Kanjuruhan Milik Seorang Suporter Arema FC Dihapus oleh Polisi, LPSK Bilang Berlebihan

Ada Kabar Video Tragedi Kanjuruhan Milik Seorang Suporter Arema FC Dihapus oleh Polisi, LPSK Bilang Berlebihan. Adapun kabar tersebut disampaikan langsung oleh
Sabtu, 8 Oktober 2022 - 15:04 WIB
LPSK beri tanggapan terkait polisi hapus video bukti Tragedi Kanjuruhan
Sumber :
  • kolase tim tvonenews.com

Jakarta - Tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu malam (1/10/2022) menjadi sorotan dunia. Pasalnya dalam tragedi tersebut, ratusan lebih nyawa melayang.

Ada Kabar Video Tragedi Kanjuruhan Milik Seorang Suporter Arema FC Dihapus oleh Polisi, LPSK Bilang Berlebihan
Sebuah fakta mencengangkan diungkap LPSK yakni polisi telah video bukti tragedi Kanjuruhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fakta mencengangkan mencuat ke publik terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa supporter Arema atau Aremania pada Sabtu (1/10/2022), pasalnya disebut-sebut bahwa kepolisian menghapus video yang bisa menjadi barang bukti tragedi mencekam itu.

Benarkah demikian?

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai apa yang dilakukan oleh anggota kepolisian dengan menghapus bukti video dari tragedi Kanjuruhan milik seorang saksi berinisial K adalah tindakan yang berlebihan. 

"LPSK menilai penghapusan video itu berlebihan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Edwin menyampaikan hal tersebut setelah sebelumnya beredar pemberitaan yang menyebutkan salah seorang suporter Arema FC yang membagikan sebuah video suasana kepanikan massa saat berada dalam Stadion Kanjuruhan di dperiksa oleh pihak polisi. 

Ia menyatakan K dijemput polisi di tempat tinggalnya pada Senin (3/10/2022) setelah dirinya mengunggah video yang menunjukan kepanikan massa di Stadion Kanjuruhan pada Minggu siang (2/10). 

Diketahui jika saksi berinisial K diperiksa oleh pihak kepolisian sejak pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB seblum akhirnya dirinya diperbolehkan pulang.

"HP miliknya dipinjam, videonya di transmisi dan video yang di HP dihapus oleh pihak polisi," ucap Edwin. 

LPSK menilai tindakan penghapusan video sebagai barang bukti dalam tragedi kanjuruhan sebagai suatu hal yang berlebihan, aparat kepolisian diingatkan agar lebih memperhatikan soal hak asasi manusia (HAM). 

"LPSK menilai menghapus dan menonaktifkan TikTok K berlebihan," ujar Edwin. 

Seharusnya, kata dia, cara-cara seperti itu tidak dilakukan oleh penyidik atau anggota polisi dalam memeriksa saksi. Polisi harus memperhatikan hukum acara pidana serta nilai-nilai HAM. Sebab, pada dasarnya, perlakuan hukum pada semua orang sama. 

"LPSK melihat ini tidak profesional atau kurang profesional," ujarnya.

Daftar 6 Tersangka dan Perannya dalam Tragedi Kanjuruhan

Tragedi mencekam terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu malam (1/10/2022) dalam liga Arema melawan Persebaya, dalam tragedi tersebut lebih dari ratusan nyawa melayang. Kini polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.

Dilansir dari program Kabar Pagi TvOne pada Sabtu (8/10/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menetapkan 6 orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa suporter Arema atau Aremania, beriku di antaranya:

Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Bersatu (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Peran Tersangka Berikut enam orang tersangka beserta kesalahannya yang dijelaskan oleh Kapolri berdasarkan investigasi yang dilakukan. 

1. Ahmad Hadi Lukita Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB)

Kapolri menjelaskan kesalahan terbesar PT LIB yang membuat sang Direktur Utama (Dirut) Ahmad Hadian Lukita jadi tersangka dari tragedi Stadion Kanjuruhan.  Menurut Kapolri PT LIB selaku penyelenggara kompetisi sepak bola di Indonesia tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan yang berada di Kabupaten pada musim 2022/2023. 

Dalam jumpa pers yang digelar di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kamis malam, Listyo mengatakan PT LIB melakukan verifikasi terakhir kalinya terhadap Stadion Kanjuruhan yang menjadi markas klub Arema FC pada 2020. Dalam verifikasi tersebut ditemukan adanya sejumlah catatan terkait masalah keselamatan penonton. 

"Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," kata Listyo. 

Kapolri menjelaskan sebelum bergulirnya kompetisi Liga 1 musim 2022/2023, PT LIB tidak mengeluarkan hasil verifikasi baru, namun tetap menggunakan verifikasi yang dikeluarkan pada 2020.  Selain itu, catatan yang diberikan pada 2020 juga tidak ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan.

2. Abdul Haris Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC 

Tersangka kedua yang ditetapkan oleh Kapolri adalah Ketua Panpel dari Arema FC yakni Abdul Haris. Menurut Kapolri, ditemukan fakta bahwa penonton yang hadir di Stadion Kanjuruhan pada malam pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya mencapai 42 ribu orang. 

Panitia penyelenggara diduga  juga tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus. AH selaku pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion. 

"Pada saat kita dalami, dari panitia penyelenggara tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Regulasi Keselamatan Keamanan PSSI Tahun 2021," ujarnya. Kapolri mengatakan akibat kelalaian tersebut timbul konsekuensi pertanggungjawaban. 

3. Suko Sutrisno Security Officer

Berdasarkan investigasi, saat selesai pertandingan pintu baru terbuka setengah. Sementara penjaga pintu tidak ada di lokasi. Padahal berdasarkan aturan, penjaga pintu atau streward tidak boleh meninggalkan gerbang hingga semua penonton meninggalkan stadion. 

"SS selaku security officer, tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Dan juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," tuturnya. 

Menurut Kapolri, pintu gerbang ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh itulah yang menyebabkan penonton berdesak-desakan. 

4.  Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto

Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto menurut Kapolri mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata.  “Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan,” jelas Kapolri.

5. H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim 

Suasana di Stadion Kanjuruhan saat Tragedi Terjadi (viva) Sementara Danki 3 Brimob Polda Jatim dijadikan sebagai tersangka karena diduga menjadi orang yang memberikan perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata. 

“Saudara H Polda Jatim yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air,” kata Kapolri.

6. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi 

Menurut Kapolri, selain Danki 3 Brimob Polda Jatim, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi juga termasuk orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata. “Kasat mata polres Malang pidana sama yang bersangkutan memerintahkan untuk melakukan penembakan gas air mata,” ujar Listyo. Para tersangka tersebut, disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan.

10 Aremania Minta Perlindungan LPSK

Tragedi kelam di dunia sepak bola Indonesia yang terjadi pada Sabtu malam (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan menjadi sorotan dunia. Pasalnya dalam tragedi tersebut memakan lebih dari ratusan jiwa. Kini para suporter Arema atau Aremania meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK).

Dilansir dari Kabar Pagi TvOne pada Sabtu (8/10/2022), Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menerima laporan dari 10 suporter Arema atau Aremania yang merupakan saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan.

¨Yang dilindungi yang lain ada 1, kalau yang mendapatkan perlindungan darurat karena situasi medisnya. Nanti yang mengajukan permohonan kepada LPSK totalnya sekarang sudah ada 10 permohonan perlindungan,¨ ungkap Edwin Partogi.

Edwin lalu mengatakan bahwa 10 suporter Arema atau Aremania yang membuat perlindungan LPSK adalah saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

¨(10 Aremania yang melapor) Saksi dan korban, nama tidak bisa disebutkan,¨ lanjutnya. (akg/rka)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe YouTube Tvonenews.com:

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
background

Pekan ke-29

Waktu yang ditampilkan adalah WIB
Sabtu, 25 April 2026
logo Pusamania Borneo
BOR
15:30
SPG
logo Semen Padang
logo Persepam Madura Utd
MDR
19:00
DWU
logo Dewa United

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT