Terungkap! Ini Daftar 6 Tersangka dan ´Dosa-Dosanya´ dalam Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan Ratusan Nyawa Suporter Arema
- dok istimewa
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang berujung tewasnya ratusan nyawa supporter Arema atau Aremania pada Sabtu malam (1/10/2022).
Terungkap! Ini Daftar 6 Tersangka dan ´Dosa-Dosanya´ dalam Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan Ratusan Nyawa Suporter Arema
Tragedi mencekam terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu malam (1/10/2022) dalam liga Arema melawan Persebaya, dalam tragedi tersebut lebih dari ratusan nyawa melayang. Kini polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.
Dilansir dari program Kabar Pagi TvOne pada Sabtu (8/10/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menetapkan 6 orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa suporter Arema atau Aremania, beriku di antaranya:
Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Bersatu (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Peran Tersangka Berikut enam orang tersangka beserta kesalahannya yang dijelaskan oleh Kapolri berdasarkan investigasi yang dilakukan.
1. Ahmad Hadi Lukita Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB)
Dirut Ahmad Hadian Lukita (sumber: dok ist)
Kapolri menjelaskan kesalahan terbesar PT LIB yang membuat sang Direktur Utama (Dirut) Ahmad Hadian Lukita jadi tersangka dari tragedi Stadion Kanjuruhan. Menurut Kapolri PT LIB selaku penyelenggara kompetisi sepak bola di Indonesia tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan yang berada di Kabupaten pada musim 2022/2023.
Dalam jumpa pers yang digelar di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kamis malam, Listyo mengatakan PT LIB melakukan verifikasi terakhir kalinya terhadap Stadion Kanjuruhan yang menjadi markas klub Arema FC pada 2020. Dalam verifikasi tersebut ditemukan adanya sejumlah catatan terkait masalah keselamatan penonton.
"Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," kata Listyo.
Kapolri menjelaskan sebelum bergulirnya kompetisi Liga 1 musim 2022/2023, PT LIB tidak mengeluarkan hasil verifikasi baru, namun tetap menggunakan verifikasi yang dikeluarkan pada 2020. Selain itu, catatan yang diberikan pada 2020 juga tidak ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan.
2. Abdul Haris Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC
Load more