Jakarta – Wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa pihaknya menerima permohonan perlindungan dari 10 suporter Arema atau Aremania terkait Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu malam (1/10/2022).
Edwin Partogi Ungkap 10 Aremania Minta Perlindungan LPSK: Semua Saksi dan Korban Tragedi Kanjuruhan
Tragedi kelam di dunia sepak bola Indonesia yang terjadi pada Sabtu malam (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan menjadi sorotan dunia. Pasalnya dalam tragedi tersebut memakan lebih dari ratusan jiwa. Kini para suporter Arema atau Aremania meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK).
Dilansir dari Kabar Pagi TvOne pada Sabtu (8/10/2022), Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menerima laporan dari 10 suporter Arema atau Aremania yang merupakan saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan.
¨Yang dilindungi yang lain ada 1, kalau yang mendapatkan perlindungan darurat karena situasi medisnya. Nanti yang mengajukan permohonan kepada LPSK totalnya sekarang sudah ada 10 permohonan perlindungan,¨ ungkap Edwin Partogi.
Edwin lalu mengatakan bahwa 10 suporter Arema atau Aremania yang membuat perlindungan LPSK adalah saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan.
¨(10 Aremania yang melapor) Saksi dan korban, nama tidak bisa disebutkan,¨ lanjutnya.
Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Lebih dari 120 Jiwa Melayang
Lebih dari 120 orang meninggal saat Kericuhan terjadi usai pertandingan Derbi Super Jatim antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam.
Kepala dinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo mengatakan Lebih dari 120 orang telah meninggal. Pihaknya masih mendata jumlah korban luka yang terdapat di tiga rumah sakit kota dan kabupaten Malang.
"Lebih dari 120 orang meninggal, mereka meninggal karena caos, berdesak-desakan, terinjak-injak dan sesak napas".
Wiyanto menambahkan korban luka yang pasti lebih dari seratus dan dirujuk ke rumah sakit Saiful Anwar dan rumah sakit Kanjuruhan.
Kericuhan tersebut bermula saat ribuan suporter Aremania merangsek masuk ke area lapangan setelah Arema FC kalah. Pemain Persebaya langsung meninggalkan lapangan dan Stadion Kanjuruhan menggunakan empat mobil Polri, barracuda. Sementara beberapa pemain Arema FC yang masih di lapangan lantas diserbu pemain.
Kericuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.
Ada kobaran api pada sejumlah titik di dalam stadion tersebut. Terlihat dua unit mobil polisi yang salah satunya adalah mobil K9 dibakar. Sementara satu mobil lainnya rusak parah dengan kaca pecah dan dalam posisi miring di bagian selatan tribun VIP.
Dengan jumlah petugas keamanan yang tidak sebanding dengan jumlah ribuan suporter Arema FC tersebut, petugas kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan. Tembakan gas air mata itu membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernafas.
Banyaknya suporter yang pingsan, membuat kepanikan di area stadion. Banyaknya suporter yang membutuhkan bantuan medis tersebut tidak sebanding dengan jumlah tenaga medis yang disiagakan di Stadion Kanjuruhan.
Para suporter itu, banyak yang mengeluh sesak nafas terkena gas air mata dan terinjak-injak saat berusaha meninggalkan tribun stadion. Para suporter tersebut panik dan akhirnya berhamburan.
Kompolnas Ungkap Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Ternyata Bukan Instruksi dari Kapolres
Fakta mengejutkan disampaikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ada Pejabat di Dalam Stadion Kanjuruhan Perintahkan Gunakan Gas Air Mata. Padahal, lima jam sebelum pertandingan Kapolres Malang instruksikan anggotanya untuk tidak boleh menggunakan kekerasan jika ada insiden yang tidak diinginkan pada pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya itu.
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto, di Kabupaten Malang, Selasa, mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya juga masih melakukan penelitian terkait dari mana perintah kepada anggota di lapangan untuk menggunakan gas air mata tersebut.
"Ini kami teliti. Karena saat itu Kapolres Malang sedang di luar akan mengamankan pemain (Persebaya) yang akan keluar," kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan, pada saat Kapolres Malang (nonaktif) AKBP Ferli Hidayat tersebut berada di luar, di dalam Stadion Kanjuruhan terjadi kericuhan dan kemudian petugas menggunakan gas air mata untuk mengurai massa. Dengan kondisi tersebut, katanya lagi, diperkirakan ada pejabat di dalam yang memerintahkan anggota untuk menggunakan gas air mata tersebut. Penggunaan gas air mata itu, menyebabkan kepanikan para suporter yang ada di dalam stadion.
"Kejadian itu di dalam, berarti ada pejabat di dalam yang memerintahkan. Siapa orangnya, sedang disidik. Tapi sembilan orang sudah dicopot. Tim sedang bekerja," ujarnya pula.
Begini Instruksi dari Kapolres
Ia menambahkan, Kapolres Malang (nonaktif) Ferli Hidayat saat itu tidak memerintahkan anggotanya untuk menggunakan gas air mata guna mengurai massa. Saat itu, Ferli telah mengambil langkah antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada personel.
"Dalam apel yang dilakukan, sudah ada instruksi tidak boleh ada kekerasan dalam kondisi apa pun. Instruksi diulang berkali-kali oleh Kapolres saat apel persiapan," katanya lagi.
Tiga instruksi dari AKBP Ferli Hidayat itu disampaikan pukul 15.00 WIB, atau lima jam sebelum laga Arema vs Persebaya digelar.
"Saya tekankan, yang pertama, tolong tidak ada satupun anggota yang membawa senjata api, jadi kalau masih ada, baik bintara senior maupun perwira tolong segera diamankan dulu," kata AKBP Ferli Hidayat, dalam rekaman video itu.
Kemudian, AKBP Ferli Hidayat juga meminta anggotanya yang melakukan pengamanan di stadion Kanjuruhan untuk tidak melakukan kekerasan yang eksesif, atau diluar dari kebiasaan.
"Kedua, tolong tidak ada yang melakukan kekerasan yang sifatnya eksesif. Seperti apapun nanti dinamikanya, tolong jangan sampai kita melakukan kekerasan yang eksesif. Sesuaikan saja ancaman yang kita hadapi dengan penggunaan kekuatan yang kita miliki," kata dia.
AKBP Ferli Hidayat juga meminta agar jajaran perwira senior yang bertugas dalam pengamanan di stadion Kanjuruhan melakukan pengawasan dan pengendalian kepada anggotanya yang bertugas.
"Ketiga, saya mohon bantuan rekan rekan perwira. Lakukan pengawasan dan pengendalian penuh terhadap rekan-rekan anggotanya," kata AKBP Ferli Hidayat. (ito/rka)
Load more