Menhan Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan, Ini Katanya
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.
Menurutnya, tregedi maut tersebut terjadi karena tindakan yang kurang tegas dan tidak preventif dari pelaku sepak bola di Indonesia.
"Tragedi di Stadion Kanjuruhan bukan soal rivalitas, melainkan fanatisme sempit yang kebablasan sehingga membuat banyak korban meninggal," jelasnya.
Selain itu, Akmal menyoroti soal jumlah penonton yang melebihi batas kapasitas Stadion Kanjuruhan, yang mana telah disepakati sebanyak 25 ribu tiket.
Namun, Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC menyatakan tiket untuk pertandingan melawan Persebaya mencapai 45 ribu untuk derbi Jawa Timur tersebut.
"Jumlah penonton yang hadir itu melebihi kapasitas yang diberikan sehingga mimbulkan penonton berjubel di stadion," imbuhnya.
Selanjutnya, Akmal mengatakan tragedi itu bisa terjadi karena jadwal pertandingan yang dilakukan larut malam, sehingga potensi korban jiwa bisa terus-menerus terjadi bila tidak ada evaluasi dan kejelasan aturan tersebut.
"Kami sudah kerap menyampaikan PSSI dan LIB seharusnya merivisi ulang jadwal pertandingan sepak bola yang larut malam. Sebab, itu sangat mengganggu keamanan dan kenyataannya sudah ada banyak korban selain tragedi Kanjuruhan," tambahnya.
Adapun sorotan Akmal ialah soal beberapa korban jiwa suporter Arema FC, Persebaya, dan Persib Bandung yang meninggal karena pertandingan larut malam. Hal itu dirasa terjadi karena faktor kelelahan hingga kecelakaan seusai menonton pertandingan.
Pengamat Desak Kapolri Copot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang
Imbas jatuhnya ratusan korban jiwa akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Peneliti Institute for Security and Strategis Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Menurut Bambang, tragedi ini sebetulnya bisa tak terjadi apabila panitia dan aparat kepolisian dapat bertindak presisi, prediktif dan responsible. Sehingga, dapat prevent pada kedaruratan.
Terlebih soal penggunaan gas air mata, kata Bambang, ada status FIFA yang menyatakan larangan penggunaan gas air mata dalam pengendalian massa di dalam stadion.
"Tragedi itu menunjukkan polisi tidak bisa melakukan prediksi dan pencegahan bila terjadi kerusuhan di dalam stadion sehingga berjatuhan korban akibat desak-desakan di pintu yang sempit karena kepanikan suporter," ungkap Bambang saat dihubungi, Minggu (2/10/2022).
Load more