News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkokoh Benteng Pertahanan, Persipa Pati Rekrut Kiper dari Persis Solo

Jelang bergulirnya kompetisi Liga 2 yang mulai kick off hari ini, Persipa Pati merekrut penjaga gawang Nuri Agus Wibowo yang dipinjam dari Persis Solo.
Minggu, 28 Agustus 2022 - 13:08 WIB
Nuri Agus Wibowo, kiper Persipa Pati yang dipinjam dari Persis Solo
Sumber :
  • Abdul Rohim/tvOne

Pati, Jawa Tengah - Jelang bergulirnya kompetisi Liga 2 yang mulai kick off hari ini, Minggu (28/8/2022), Persipa Pati merekrut penjaga gawang Nuri Agus Wibowo yang dipinjam dari Persis Solo.

Bergabungnya Nuri Agus Wibowo melengkapi skuad Persipa Pati yang dihuni sejumlah pemain muda dari tim Liga 1.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, tim kebanggaan warga Kabupaten Pati mendatangkan empat pemain muda dari PSIS Semarang antara lain Dalley Akbar Pamungkas (gelandang), Raka Askara (gelandang), Adithya Jorry Guruh (penyerang) dan Galih Trianggoro (penyerang).

Seperti pemain muda lainnya yang direkrut dari PSIS Semarang, Nuri Agus Wibowo juga direkrut setelah menjalani trial bersama Persipa Pati saat uji coba melawan Deltras FC di Sidoarjo, pada Minggu (14/8/2022) lalu.

General Manajer PSIS Semarang Dian Dwi Budianto mengatakan bergabungya Nuri Agus Wibowo diharapkan semakin menambah kokoh benteng pertahanan terakhir tim berjuluk Laskar Saridin.

"Ini merupakan kebutuhan skuad Laskar Saridin yang akan memperkuat benteng terakhir. Kiper muda dari Persis Solo ini akhirnya menambah jumlah rekrutan kami," katanya, Minggu (28/8/2022).

Nantinya Nuri Agus Wibowo akan memakai nomor punggung 31 saat membela Laskar Saridin. Ia akan merumput bersama Persipa Pati di Liga 2 selama semusim mendatang.

"Diharapkan kedatangan Nuri Agus Wibowo dapat memberikan warna di dalam Persipa Pati. Apalagi usianya yang masih muda. Nuri Agus Wibowo diharapkan tampil gemilang dan mampu membawa Persipa Pati mengarungi Liga 2 dengan baik," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Nuri Agus Wibowo berharap dengan bergabungnya ia di Persipa Pati dapat memenuhi ekspektasi pelatih maupun masyarakat Pati saat merumput di Liga 2 nanti.

"Saya selalu berharap bisa memberikan kontribusi yang terbaik buat Persipa Pati di kompetisi Liga 2 dan bisa membanggakan masyarakat Kabupaten Pati lewat Persipa Pati," ungkapnya. (arm/nsi)

Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.
background

Pekan ke-20

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT