LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Skuad Persib Bandung
Sumber :
  • Twitter/@persib

Akibat Ulah Suporter yang Menyalakan Flare, Persib Bandung Mendapat Denda dari Komdis PSSI Hingga Ratusan Juta

Komite Disiplin PSSI memberi sanksi berupa denda kepada Persib Bandung sebesar Rp200 Juta akibat ulah oknum Bobotoh yang menyalakan flare dalam jumlah banyak.

Senin, 1 Agustus 2022 - 16:32 WIB

Jakarta - Kompetisi sepak bola Liga 1 musim 2022/20223 baru memasuki pekan keduanya, namun sudah banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan klub maupun pemain, salah satunya Persib Bandung.

Di tengah hasil buruk yang dialami Persib Bandung dalam dua laga pertamanya di kompetisi Liga 1 2022/2023, Skuad Maung Bandung kembali mendapatkan kabar kurang mengenakan dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Komite Disiplin PSSI baru saja merilis hasil sidang pelanggaran Liga 1 2022/2023 yang dilangsungkan pada hari Jumat (29/7/2022).

Dalam rilis tersebut disebutkan jika Persib Bandung harus menerima sanksi berupa denda akibat ulah para suporternya sendiri yang menyalakan flare dalam jumlah banyak saat di stadion.

Dikatakan jika Komite Disiplin PSSI memberi sanksi berupa denda kepada Persib Bandung sebesar Rp200 Juta akibat ulah dari oknum Bobotoh yang menyalakan flare dalam jumlah banyak.

Baca Juga :

Komite Disiplin PSSI memberikan sanksi berupa denda kepada Persib Bandung setelah pada laga perdana Liga 1 2022/2023 melawan Bhayangkara FC di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, sejumlah Bobotoh menyalakan flare.

Pada laga yang berakhir dengan hasil imbang 2-2 sejumlah oknum dari Bobotoh yang hadir terlihat menyalakan flare saat laga tersebut berakhir, hal itulah yang membuat Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung.

Pada rilis tersebut tak hanya Persib Bandung yang mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI, sejumlah klub dan pemain pun mendapatkan sanksi berupa denda maupun larangan bermain.

Beberapa klub seperti Persija Jakarta, dan Persita Tangerang mendapatkan sanksi berupa denda sebesar Rp50 juta karena alasan yang sama dengan Persib Bandung, dimana oknum suporter dari kedua tim menyalakan flare saat pertandingan.

Sementara itu, Leo Guntara dari Borneo FC mendapatkan sanksi denda sebesar Rp10 juta dan larangan bermain sebanyak dua pertandngan setelah mendapat kartu merah langsung pada laga Arema FC melawan Borneo FC.

Sanksi yang sama didapat oleh pemain Arema FC, Rizky Dwi Febrianto Namun Rizky Dwi Febrianto hanya mendapat satu kali larangan bermain.

Berikut Hasil Sidang Komite Displin PSSI, 29 Juli 2022.

1. Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Bali United FC vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 23 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: Penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Persija Jakarta
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

2. PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 23 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: Pelemparan yang dilakukan oleh suporter PSS Sleman, dengan
menggunakan minuman kemasan plastik berisi air dalam jumlah yang cukup banyak
dan benda yang menyerupai tongkat kayu yang ditujukan kepada pemain dan ofisial
tim PSM Makassar
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

3. Sdr. Leo Guntara (Borneo FC Samarinda)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 24 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: serious foul play dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan sejak
keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar
Rp10.000.000,-

4. Sdr. Rizky Dwi Febrianto (Arema FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 24 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan sejak
keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar
Rp10.000.000,-

5. Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 24 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib Bandung
- Hukuman: Denda Rp200.000.000,-

6. Dewa United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persis Solo vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 25 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain
mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

7. Persita
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persita vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 25 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: Terjadi penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Persita
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

(akg)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang menikah lagi oleh Betrand Peto setelah resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah angkat bicara soal alasan Onyo sampai bisa melarangnya. Ternyata...
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral