GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kubu Edy Rahmayadi Dilaporkan ke Poldasu, Diduga Memalsukan Akta Otentik RUPS PSMS Medan

Saling tuntut dan kisruh terjadi di manajemen PSMS Medan. Pasalnya, Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia, Kodrat Shah melalui kuasa hukumnya melaporkan pihak kubu Edy Rahmayadi ke poldasu
Rabu, 29 Juni 2022 - 09:25 WIB
Kodrat Shah sedang Diwawancarai Awak Media
Sumber :
  • Tim tvOne/Sri Gustina

Medan, Sumatera Utara - Saling tuntut dan kisruh terjadi di manajemen PSMS Medan. Pasalnya, Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia, Kodrat Shah melalui kuasa hukumnya melaporkan pihak kubu Edy Rahmayadi, yakni Direktur Hukum PSMS Medan, Bambang Abimayu ke Polda Sumatera Utara (Poldasu) atas dugaan pemalsuan akta otentik hasil rapat pemegang saham (RUPS) PSMS Medan beberapa waktu lalu.

Dari pantauan tvonenews.com, kubu Kodrat Shah terhadap kubu Edy Rahmayadi tertuang dalam laporan polisi STTLP/B/1122/VI/2022/ SPKT / POLDA SUMUT atas nama pelapor Irwansyah Putra dengan terlapor Bambang Abimanyu. Kuasa hukum pelapor, Robbi Shahari menduga Bambang Abimayu, kubu Edy Rahmayadi memalsukan akta hasil RUPS yang memilih menantu Gubernur Sumut sebagai Direktur Utama PSMS Medan menggantikan Kodrat Shah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut Kodrat Shah memang mengirimkan perwakilan ke RUPS yang digelar di rumah dinas Gubernur namun bukan menghadiri RUPS, melainkan menolak diselenggarakannya RUPS tersebut.

"Nah di sini akta yang muncul dua-duanya dianggap hadir, Direktur PT Kinantan hadir dalam hal ini bapak kodrat pemegang saham Kodrat Shah juga yang hadir. Namun faktanya tidak pernah menghadiri RUPS Kodrat Shah sebagai pemegang saham," kata Kuasa hukum pelapor, Robbi Shahari, Selasa (28/6/2022).

Sementara itu, pelapor Irwansyah Putra mengatakan hadir dalam RUPS yang digelar pada 25 Maret lalu namun untuk menyampaikan pokok-pokok penolakan. Mereka ditunjuk oleh Kodrat Shah sebagai perwakilan.

Bahkan dia bersama rekannya yang hadir mengaku sama sekali tak ada menandatangani daftar hadir tersebut.

Namun di dalam berita acara surat keputusan RUPS mereka dinyatakan hadir mewakili Kodrat Shah sebagai direktur dan pemegang saham.

Dengan demikian dia menduga Bambang Abimanyu orang yang membuat akta ke notaris yang dianggap membuat keterangan palsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya hadir untuk membacakan keberatan, bukan hadir dalam RUPSnya karena itu kami bacakan. Hal inilah yang kemudian harus kita luruskan karena sudah berwujud dan menerbitkan hak kepada orang lain akta ini bahkan sudah disahkan oleh kementerian," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, hasil Rapat Pemegang Saham (RUPS) PT Kinantan Medan Indonesia (PT KMI) ditolak pemilik saham, yakni Kodrat Shah yang memiliki saham PSMS Medan sebesar 49 persen.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
background

Pekan ke-21

Waktu yang ditampilkan adalah WIB
Sabtu, 14 Februari 2026
logo PSM Makassar
PSM
15:30
DWU
logo Dewa United
logo Persebaya Surabaya
PBY
19:00
BFC
logo Bhayangkara FC
Minggu, 15 Februari 2026
logo Arema FC
AFC
15:30
SPG
logo Semen Padang
logo Bali United
BUF
19:00
PSJ
logo Persija
Senin, 16 Februari 2026
logo Persita
TGR
15:30
BIK
logo PSBS Biak Numfor
logo Pusamania Borneo
BOR
19:00
PSB
logo Persib Bandung

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT