Daftar Resmi Sanksi Berat AFC untuk Persib Bandung di ACL 2: Denda hingga Hampir Setengah Miliar Rupiah dan Pembatasan Penonton Kandang
- Persib Bandung
Jakarta, tvOnenews.com - Persib Bandung dan tangan kanan Bojan Hodak harus menerima kenyataan pahit usai mendapat hukuman berat dari AFC. Mulai dari denda ratusan juta rupiah hingga pembatasan jumlah penonton di laga kandang.
Hukuman tersebut dijatuhkan usai pertandingan Persib Bandung melawan Selangor FC di lanjutan AFC Champions League Two (ACL 2) 2025-2026. Laga ini berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 23 Oktober 2025.
Masalah bermula dari sejumlah pelanggaran yang terekam saat Persib menghadapi Selangor. Meski unggul lewat gol Adam Alis dan sepakan Andrew Jung, atmosfer pertandingan justru ternodai ulah suporter tuan rumah.
AFC mencatat sedikitnya tiga jenis pelanggaran yang akhirnya menjadi dasar pemberian sanksi.
Persib dinyatakan bersalah atas pelanggaran Pasal 65 Kode Disiplin dan Etik AFC, pelanggaran penyelenggaraan pertandingan sesuai Pasal 64, serta pelanggaran Pasal 39 terkait tata aturan tempat duduk penonton di stadion.
- ANTARA
Ketiga pelanggaran ini membuat Persib tidak hanya harus membayar denda besar, namun juga menjalani laga dengan kapasitas penonton yang dikurangi.
Pelanggaran pertama berhubungan dengan aksi suporter. AFC menyebut adanya flare dinyalakan, benda-benda dilempar ke lapangan, hingga muncul spanduk bermuatan politik di area tribun.
"Penonton yang merupakan bagian dari Tergugat menyalakan setidaknya enam (6) alat pembakar (kembang api), melemparkan setidaknya tiga puluh tiga (33) benda (mis., kursi stadion, sepatu, serpihan di stadion), menampilkan satu (1) spanduk besar yang memuat pesan politik, serta memanjat, duduk, dan/atau bergantung pada pembatas yang memisahkan area-area berbeda di dalam stadion selama pertandingan," bunyi pernyataan resmi AFC dikutip pada Jumat (28/11/2025).
Tekanan AFC tidak berhenti di situ. Klub dinilai gagal mengontrol keamanan dan kenyamanan pertandingan. Tuan rumah dianggap abai terhadap prosedur keselamatan dan tidak mampu memastikan kondisi tetap kondusif selama laga berlangsung.
"Tergugat adalah klub tuan rumah dalam pertandingan tersebut, dan gagal memenuhi kewajibannya untuk: (i) mematuhi dan menerapkan aturan keselamatan yang berlaku serta mengambil semua tindakan pencegahan keselamatan yang diperlukan sebelum dan selama pertandingan; dan
(ii) memastikan ketertiban umum di dalam stadion dan area sekitarnya, karena penonton yang merupakan bagian dari Tergugat menyalakan setidaknya enam (6) alat pembakar (kembang api), melemparkan setidaknya tiga puluh tiga (33) benda (mis., kursi stadion dan serpihan di stadion), menampilkan satu (1) spanduk besar dengan pesan politik, dan memanjat, duduk, dan/atau bergantung pada pembatas yang memisahkan area-area berbeda di dalam stadion selama pertandingan," bunyi AFC.
Tidak berhenti sampai di sana, Pasal 39 juga ikut menyeret Persib. AFC menegaskan bahwa pihak klub tidak memberikan penomoran pada kursi di area tribun sebagaimana aturan internasional.
"Tergugat gagal memastikan bahwa semua kursi dan baris tempat duduk di stadion bernomor," tulis AFC.
Daftar Sanksi untuk Persib Bandung
Konsekuensi dari seluruh pelanggaran tersebut adalah tiga bentuk sanksi resmi. Salah satu yang paling disorot ialah kewajiban bermain dengan penutupan sebagian stadion sebanyak 25 persen untuk satu laga kandang di kompetisi AFC berikutnya.
"Persib Bandung (IDN) diperintahkan membayar denda sebesar USD 25.000 (Rp416 juta) dan diwajibkan memainkan satu (1) pertandingan dengan penutupan sebagian stadion (25%) akibat pelanggaran Pasal 65.1 dan 64.1 Kode Disiplin dan Etik AFC. Perintah ini berlaku pada pertandingan kandang Persib Bandung berikutnya yang berlangsung di wilayah Indonesia dalam kompetisi klub putra AFC," bunyi pernyataan resmi AFC.
Selain itu, denda tambahan juga dijatuhkan berkaitan dengan pelanggaran regulasi tempat duduk.
"Persib Bandung (IDN) diperintahkan membayar denda sebesar USD 1.250 (Rp20 juta) karena melanggar Pasal 39.2 dan 39.3 Regulasi Stadion AFC," tulis AFC.
Jika ditotal, denda yang harus dibayar Persib mencapai Rp437 juta. Meski demikian, AFC memastikan bahwa kuota untuk pendukung tim tamu tetap sama.
"Tanpa mengesampingkan Ayat 1 di atas, alokasi tiket untuk tim tamu atau penyediaan area khusus suporter tim tamu tidak akan terdampak dalam pertandingan dengan penutupan sebagian stadion, sesuai Pasal 18.1.2 Kode Disiplin dan Etik AFC," tutup AFC.
Selain itu, AFC resmi menjatuhkan sanksi sangat berat kepada tangan kanan Bojan Hodak di Persib Bandung, Miro Petric. Pria yang menjabat sebagai pelatih fisik Pangeran Biru itu dilarang mendampingi tim.
- Persib
Berdasarkan rilis resmi dari badan tertinggi sepak bola Asia tersebut, Petric telah melanggar Pasal 47 Kode Disiplin dan Etik AFC tentang pelanggaran serius yang dapat dijatuhi hukuman pengusiran.
Insiden ini terjadi dalam laga Selangor melawan Persib Bandung pada lanjutan AFC Champions League Two (ACL) 2025–2026 di Stadion MBPJ, Malaysia, pada 8 November 2025.
“Terdakwa diusir oleh wasit karena menggunakan bahasa dan/atau gestur yang bersifat ofensif, menghina, atau kasar kepada ofisial pertandingan,” bunyi pernyataan resmi AFC.
Akibat insiden tersebut, pria asal Kroasia ini harus mendapat sanksi berupa larangan mendampingi Persib dalam empat pertandingan. Hal ini mulai berlaku sejak laga kontra Lion City Sailors.
“Mr. Miro Petric (AFC/73431/CRO) diskors selama empat (4) pertandingan, termasuk satu (1) pertandingan skors otomatis yang timbul akibat pengusirannya dalam pertandingan Selangor FC (MAS) vs Persib Bandung (IDN) pada 6 November 2025,” tulis AFC.
“Dua (2) pertandingan skors dijalani pada ajang AFC Champions League Two (Babak Penyisihan Grup): 2.2 Lion City Sailors FC (SGP) vs Persib Bandung (IDN) pada 26 November 2025; dan 2.3 Persib Bandung (IDN) vs Bangkok United (THA) pada 10 Desember 2025,” lanjut AFC.
Sisa hukuman akan berlaku jika Persib berhasil lolos ke babak berikutnya alias 16 besar. Dengan demikian, ia dipastikan tidak akan mendampingi tim setidaknya hingga perempat final. (fan)
Load more