Resmi! AFC Sanksi Sangat Berat Persib Bandung Buntut Insiden Panas Vs Selangor, Lawan Bangkok United Penonton akan Dibatasi
- AFC
Jakarta, tvOnenews.com - AFC resmi menjatuhkan sanksi sangat berat kepada Persib Bandung. Selain denda yang menyentuh ratusan juta rupiah, pertandingan kandang Maung Bandung pun akan mengalami pembatasan kuota penonton.
Sanksi tersebut dijatuhkan usai pertandingan lanjutan AFC Champions League Two (ACL 2) 2025–2026 antara Persib Bandung melawan Selangor. Laga ini digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 23 Oktober 2025.
Dalam pertandingan tersebut, Persib Bandung keluar sebagai pemenang dengan skor 2-0. Keunggulan Pangeran Biru masing-masing diciptakan oleh Adam Alis dan Andrew Jung.
Namun, ada beberapa insiden yang menyebabkan tim kebanggaan Bobotoh tersebut mendapat sanksi sangat berat. AFC mencatat setidaknya terjadi tiga pelanggaran dalam pertandingan tersebut.
- tvOnenews.com - Dwi R Belva
Persib dianggap melanggar Pasal 65 Kode Disiplin dan Etik AFC. Kemudian, tentang penyelenggaraan pertandingan Pasal 64. Terakhir, Persib terkena sanksi akibat melanggar Pasal 39 tentang tempat duduk.
Pelanggaran pertama terjadi setelah suporter tuan rumah menyalakan flare, melemparkan benda ke arah lapangan, dan membentangkan spanduk bernada politik dalam pertandingan tersebut.
"Penonton yang merupakan bagian dari Tergugat menyalakan setidaknya enam (6) alat pembakar (kembang api), melemparkan setidaknya tiga puluh tiga (33) benda (mis., kursi stadion, sepatu, serpihan), menampilkan satu (1) spanduk besar yang memuat pesan politik, serta memanjat, duduk, dan/atau bergantung pada pembatas yang memisahkan area-area berbeda di dalam stadion selama pertandingan," bunyi pernyataan resmi AFC, Jumat (28/11/2025).
Pelanggaran kedua dilakukan Persib karena gagal mematuhi dan menerapkan keselamatan yang berlaku di stadion.
"Tergugat adalah klub tuan rumah dalam pertandingan tersebut dan gagal memenuhi kewajibannya untuk: (i) mematuhi dan menerapkan aturan keselamatan yang berlaku serta mengambil semua tindakan pencegahan keselamatan yang diperlukan sebelum dan selama pertandingan; dan (ii) memastikan ketertiban umum di dalam stadion dan area sekitarnya, karena penonton yang merupakan bagian dari Tergugat menyalakan setidaknya enam (6) alat pembakar (kembang api), melemparkan setidaknya tiga puluh tiga (33) benda (mis., kursi stadion dan serpihan di stadion), menampilkan satu (1) spanduk besar dengan pesan politik, serta memanjat, duduk, dan/atau bergantung pada pembatas yang memisahkan area-area berbeda di dalam stadion selama pertandingan," bunyi pernyataan AFC.
Terakhir, kesalahan yang dilakukan Persib adalah tidak memberikan nomor kursi di pertandingan tersebut.
"Tergugat gagal memastikan bahwa semua kursi dan baris tempat duduk di stadion bernomor," tulis AFC.
Dengan demikian, ada tiga hukuman yang diberikan AFC kepada Persib. Salah satu yang paling berat adalah pengurangan kuota penonton di pertandingan kandang.
"Persib Bandung (IDN) diperintahkan membayar denda sebesar USD 25.000 (Rp416 juta) dan diwajibkan memainkan satu (1) pertandingan dengan penutupan sebagian stadion (25%) akibat pelanggaran Pasal 65.1 dan 64.1 Kode Disiplin dan Etik AFC. Perintah ini berlaku pada pertandingan kandang Persib Bandung berikutnya yang berlangsung di wilayah Indonesia dalam kompetisi klub putra AFC," bunyi pernyataan resmi AFC.
Selanjutnya, Persib juga mendapat denda tambahan akibat pelanggaran terakhir.
"Persib Bandung (IDN) diperintahkan membayar denda sebesar USD 1.250 (Rp20 juta) karena melanggar Pasal 39.2 dan 39.3 Regulasi Stadion AFC," tulis AFC.
Jika digabungkan, total denda yang harus dibayar oleh Persib mencapai Rp437 juta.
Selain itu, AFC menegaskan bahwa kuota penonton tim tamu tidak mengalami perubahan.
"Tanpa mengesampingkan Ayat 1 di atas, alokasi tiket untuk tim tamu atau penyediaan area khusus suporter tim tamu tidak akan terdampak dalam pertandingan dengan penutupan sebagian stadion, sesuai Pasal 18.1.2 Kode Disiplin dan Etik AFC," tutup AFC. (fan)
Load more