News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PSSI Akhirnya Paparkan Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Persija Jakarta Vs Persib Bandung Jadi Sorotan

Berbeda dari sidang sebelumnya, belasan hasil sidang justru terjadi ketika Komite Disiplin PSSI menggelar sidang pada 20 Februari 2025 lalu. 
Kamis, 27 Februari 2025 - 17:25 WIB
PSSI Akhirnya Paparkan Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Persija Vs Persib
Sumber :
  • Liga Indonesia Baru

Jakarta, tvOnenews.com - PSSI akhirnya memaparkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI, termasuk laga Persib vs Persija

Berbeda dari sidang sebelumnya, belasan hasil sidang justru terjadi ketika Komite Disiplin PSSI menggelar sidang pada 20 Februari 2025 lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak tanggung-tanggung, ada 15 putusan yang dikeluarkan Komdis PSSI baik di Liga 1 dan Liga 2.

Salah satu sorotan dari hasil sidang Komdis PSSI ini adalah laga Persija melawan Persib yang digelar di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, 16 Februari 2025. 

Persija mendapatkan hukuman larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton sebanyak empat pertandingan atau sampai akhir musim Liga 1 2024-2025. 

Tak hanya itu, Persija pun mendapatkan denda Rp220 juta karena terbukti melakukan penyalaan flare, pelemparan botol air mineral, korban luka, terganggunya kenyaamanan dan keamanan Persib Bandung. 

Sementara itu, pemain Persib Beckham Putra Nugraha pun dijejali hukuman larangan tiga pertandingan dan denda Rp75 juta. 

Beckham Putra terbukti melakukan selebrasi berlebihan yang menyulut reaksi penonton di pertandingan tersebut. 

Sementara itu, masih ada hasil hukuman lain dari beberapa pertandingan. 

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI

1. Sdr. Melcior Leideker Majefat (pemain Tim Semen Padang)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Semen Padang vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 14 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan cekikan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

2. Sdr. Ramiro Ezequiel Fergonzi (pemain Tim Persik Kediri)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 14 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan dengan sengaja tanpa adanya perebutan bola serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

3. Sdr. Ricki Kambuaya (pemain Tim Dewa United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Madura United FC vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 15 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan pada saat perebutan bola serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

4. Sdr. Diego Robbie Michiels (pemain Tim Borneo FC Samarinda)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs PS. Barito Putera
- Tanggal Kejadian: 16 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

5. Panitia Pelaksana Pertandingan Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 16 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan botol air mineral, adanya korban luka-luka serta mengganggu kenyamanan dan keamanan
Tim Persib Bandung karena terjadi penyalaan kembang api di hotel Tim Persib Bandung
- Hukuman: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp.220.000.000,-

6. Sdr. A.S. Sukawijaya (ofisial Tim PSIS Semarang)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 16 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: tidak terdaftar dalam Daftar Susunan Ofisial dan berada di bangku cadangan tim
- Hukuman: Teguran keras

7. Sdr. Beckham Putra Nugraha (pemain Tim Persib Bandung)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 16 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan selebrasi yang berlebihan sehingga memancing reaksi dari penonton
- Hukuman: larangan bermain sebanyak 3 pertandingan; denda Rp.75.000.000,-

8. Klub PSIM Yogyakarta
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: PSIM Yogyakarta vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 17 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare yang dilakukan oleh penonton PSIM Yogyakarta di Tribun barat dan Tribun selatan
- Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

9. Sdr. Iman Fathurohman (pemain Tim PSPS Pekanbaru)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: PSIM Yogyakarta vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 17 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

10. Klub Persiraja Aceh
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs Deltras FC
- Tanggal Kejadian: 17 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: penonton Persiraja Aceh melakukan pemasangan spanduk bertuliskan pesan provokatif
- Hukuman: Teguran keras

11. Tim Persipal FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persipal FC vs Persipa
- Tanggal Kejadian: 17 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

12. Tim Persipa
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persipal FC vs Persipa
- Tanggal Kejadian: 17 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: tidak didampingi oleh dokter tim
- Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

13. Sdr. Aidil Usman Diara (pemain Tim Persikas Kab. Subang)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persikas Kab. Subang vs Persipura Jayapura
- Tanggal Kejadian: 17 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

14. Tim Persipura Jayapura
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persikas Kab. Subang vs Persipura Jayapura
- Tanggal Kejadian: 17 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

15. Tim Persekat
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persibo Bojonegoro vs Persekat
- Tanggal Kejadian: 17 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
background

Pekan ke-8

Waktu yang ditampilkan adalah WIB
Sabtu, 27 Desember 2025
logo Persib Bandung
PSB
19:00
PSM
logo PSM Makassar
Senin, 29 Desember 2025
logo Bali United
BUF
15:30
DWU
logo Dewa United
logo Persija
PSJ
19:00
BFC
logo Bhayangkara FC

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT