Jakarta, tvOnenews.com - Pemain Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha merespons sanksi Komisi Disiplin PSSI.
Surat Keputusan Komisi Disiplin PSSI yang tertanggal 20 Februari 2025 ini memutuskan sanksi larangan bertanding pada Beckham Putra.
Pemain berusia 23 tahun ini terbukti melakukan pelanggaran berupa selebrasi berlebihan ketika Persib Bandung bertandang ke kandang Persija, pekan lalu.
Beckham Putra mendapatkan larangan bertanding di tiga pertandingan dan denda Rp75 juta.
Hal tersebut ternyata sempat membuat Beckham Putra yang digadang-gadang tampil melawan Madura United, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Sabtu (22/2/2025) harus pupus.
"Tentunya saya kaget karena saya sudah persiapan untuk pertandingan, tapi malam sebelum pertandingan ada surat dari Komdis bahwa saya menerima sanksi larangan di tiga pertandingan," kata Beckham.
Beckham mengaku sangat kecewa karena dia merasa tidak ada yang salah atas selebrasinya tersebut.
Load more