Setidaknya, 40 peluru gas air mata dilontarkan ke arah kerumunan dalam waktu 10 menit, menurut laporan dari The Washington Post.
Sebagai informasi, menurut peraturan FIFA, gas air mata tidak boleh digunakan di stadion oleh petugas steward atau pun polisi.
Jumlah korban jiwa berseliweran di media sosial dan berbagai sumber, dan pada 5 Oktober 2024, Kepolisian mengonfirmasi 131 orang menjadi korban dalam tragedi ini.
Namun, jumlah kematian yang dilaporkan menjadi 133 oleh Posko Pusat Krisis Postmortem yang didirikan oleh Kabupaten Malang.
Pada akhirnya, pada 24 Oktober 2022, korban jiwa yang terkonfirmasi akibat tragedi Kanjuruhan adalah 135 orang.
Load more