News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Sidang Komdis PSSI: Persija Jakarta Didenda Rp20 Juta, Sejumlah Klub Lain Ikuti Jejak Macan Kemayoran 

Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 2, 11, 12, dan 13 September 2024 sudah diumumkan, di antaranya Persija Jakarta didenda Rp20 juta.
Minggu, 15 September 2024 - 16:41 WIB
Persija Jakarta melawan PSBS Biak di Liga 1 2024/2025
Sumber :
  • Persija Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 2, 11, 12, dan 13 September 2024 sudah diumumkan, di antaranya Persija Jakarta didenda Rp20 juta.

Kepastian tersebut disampaikan oleh PSSI di laman resminya, Persija Jakarta mendapatkan hukuman setelah melakoni pertandingan Liga 1 2024/2025 kontra Persis Solo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tepatnya pada 24 Agustus 2024 lalu, terjadi pelemparan sebanyak 3 kali yang dilakukan oleh suporter Macan Kemayoran.

tvonenews

Akibatnya, Persija Jakarta mendapatkan hukuman dan denda sebesar Rp20 juta dari Komdis PSSI.

Selain Persija Jakarta, sejumlah klub lain yang mayoritas dari Liga 2 juga mendapat hukuman dan denda.

Salah satunya PSKC Kota Cimahi saat menjalani Liga 2 2024/2025 kontra PSMS Medan pada 8 September 2024.

Jenis Pelanggaran dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain PSKC yang mendapatkan kartu kuning sehingga didenda Rp25 juta.

Kemudian ada Rans Nusantara FC saat menjamu Persipura Jayapura pada 7 September 2024.

Mereka tidak menyediakan bus yang sesuai dengan ketentuan regulasi untuk tim tamu serta tidak adanya garis lapangan pada saat tim tamu melakukan Official Training.

Akibatnya, Rans Nusantara mendapatkan ganjaran hukuman dan denda Rp15 juta.

Berikut Hasil Lengkap Sidang Komdis PSSI:

2 September 2024

1. Klub Persija Jakarta

- Nama Kompetisi: Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persis Solo

- Tanggal Kejadian: 24 Agustus 2024

- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan sebanyak 3 kali yang dilakukan oleh suporter Persija Jakarta

- Hukuman; Denda; Rp. 20.000.000,-

11 September 2024

1. Sdr. Abdul Rahman (Pemain Tim Sriwijaya FC)

- Nama Kompetisi: Liga 2 2024/2025

- Pertandingan: Dejan FC vs Sriwijaya FC

- Tanggal Kejadian: 07 September 2024

- Jenis Pelanggaran: menghalangi pemain lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; Denda: Rp.5.000.000,-

2. Tim PSKC Kota Cimahi

- Nama Kompetisi: Liga 2 2024/2025

- Pertandingan: PSKC Kota Cimahi vs PSMS Medan

- Tanggal Kejadian: 08 September 2024

- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning

- Hukuman: Denda: Rp.25.000.000,-

12 September 2024

1. Sdr. Gunansar Papua Mandowen (Pemain Tim Persipura)

- Nama Kompetisi: Liga 2 2024/2025

- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Tanggal Kejadian: 07 September 2024

- Jenis Pelanggaran: melakukan pemukulan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
background

Pekan ke-31

Waktu yang ditampilkan adalah WIB

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT