Sebelumnya, dua penjaga gawang masing-masing dari klub Amerika Serikat dan Yunani resmi menjadi WNI setelah mengikuti prosesi pengambilan sumpah menjadi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta.
Kiper yang bermain di kasta kedua Liga Yunani bersama Panathinaikos B Cyrus Margono mengambil sumpah terlebih dahulu pada 21 Maret.
Sementara Maarten Paes, kiper milik klub Major League Soccer (MLS) Amerika Serikat FC itu melakukan hal yang sama pada 30 April.
Namun, untuk Cyrus tidak menjalani proses naturalisasi. Kiper dengan tinggi 1,91 meter itu hanya tinggal diberikan status sebagai WNI saja karena dulunya telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia, tetapi ketika ingin mendapatkan paspor, pengajuannya ditolak.
Hal ini dikarenakan status WNI-nya tertunda karena belum menentukan kewarganegaraannya setelah melewati batas usia maksimal yaitu 21 tahun akibat ia merupakan anak yang memiliki darah campuran dan lahir di luar negeri.
Cyrus adalah kiper kelahiran Mount Kisco, New York, Amerika Serikat pada 9 November 2001. Cyrus mempunyai darah Indonesia dari ayahnya. Sementara ibunya merupakan orang Iran.
Sedangkan Maarten Paes tetap menjalani proses naturalisasi dan pengambilan sumpah menjadi WNI yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Andika Dwi Prasetya.
Load more