tvOnenews.com - PSIS Semarang dijatuhi sanksi berat oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa larangan pertandingan kandang dihadiri penonton hingga akhir musim Liga 1 2023/2024.
Sanksi tersebut diberikan usai terjadi insiden kericuhan pada pertandingan menghadapi PSS Sleman di Stadion Jatidiri, Semarang, Minggu (3/12).
Tim berjuluk Mahesa Jenar itu telah melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian, yaitu keributan suporter PSIS dengan suporter tim tamu.
"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir," bunyi hukuman pada surat Komite Disiplin tersebut yang dikirim pada Rabu (6/12) malam, dikutip dari laman resmi PSIS.
Selain sanksi berupa larangan pertandingan dengan penonton, PSIS juga terkena denda sebesar Rp25 juta.
Chief Executive Officer (CEO) PSIS, Yoyok Sukawi merasa hukuman tersebut sangat berat dan tidak adil.
"Ini hukuman sangat berat dan tidak adil karena larangan menggelar pertandingan dengan penonton hingga akhir musim. Yang kami sesalkan, kami itu justru jadi korban disini, kenapa justru dihukum seberat itu. Usaha Panpel juga sudah maksimal, dari awal hingga pada saat kejadian gerak cepat dan apa yang terjadi di stadion bisa segera diatasi dengan baik hingga semua pihak yang berada di stadion bisa pulang dengan selamat,",ujar Yoyok Sukawi pada Kamis (7/12).
Menanggapi sanksi tersebut, PSIS akan mengajukan banding karena menganggap hukuman tersebut tidak adil.
"Kami akan mengajukan banding karena di dalam surat juga disebutkan bahwa kami dapat banding. Semoga masih ada titik cerah bagi kami untuk mendapatkan keadilan," tutup Yoyok Sukawi. (fan)
Load more