Bos JDT Murka usai Banding FAM Ditolak, Sebut FIFA Terapkan Sanksi yang Salah terhadap 7 Pemain Naturalisasi Malaysia: Bermotif Politik!
- Instagram/ErickThohir
Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat Sultan Johor dan pemiliki klub Johor Darul Ta’zim (JDT), Tunku Ismail Idris, marah usai banding Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) ditolak FIFA. Dia menyebut FIFA menerapkan sanksi yang salah terhadap 7 pemain naturalisasi Timnas Malaysia dengan motif politik.
Sebelumnya, FAM didenda 350.000 CHF oleh FIFA terkait skandal pemalsuan dokumen tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia. Selain FAM, tujuh pemain yang terlibat masing-masing didenda 2.000 CHF oleh induk organisasi sepak bola dunia itu.
- FAM
Daftar pemain tujuh pemain naturalisasi Harimau Malaya yang terlibat antara lain Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomás Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.
FAM melayangkan banding kepada Komite Banding FIFA perihal sanksi tersebut. Namun hasilnya yang diumumkan pada 3 November 2025 lalu, banding dari FAM ditolak. Hal ini memicu kontroversi terkait penanganan FIFA terhadap pemain naturalisasi di turnamen internasional.
Merasa tidak puas akan keputusan FIFA, FAM pun akan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) sebagai cara terakhir agar membatalkan hukuman tersebut. Mereka ingin memberikan keadilan bagi para pemain Malaysia yang terlibat.
Sementara itu, Tunku Ismail angkat bicara tegas setelah FAM menemukan kesalahan dalam sanksi FIFA. Kesalahan itu dianggap bisa membuka kesempatan langka bagi pemain naturalisasi untuk membersihkan nama mereka dan menyebabkan FIFA menghadapi kesalahan bersejarah.
Bos JDT itu menuduh keputusan FIFA menghukum tujuh pemain adalah salah dan tidak berdasarkan hukum dengan dimotivasi oleh "motif politik" alih-alih berdasarkan hukum. Dia menilai bahwa Pasal 22 kode etik yang digunakan FIFA tidak berlaku untuk pemain, melainkan pihak federasi saja.
- X/HRHJohorII
“FIFA terus menghukum para pemain dengan menerapkan hukum yang salah, di mana Pasal 22 kode etik FIFA menyatakan hanya dapat memberikan sanksi kepada mereka yang memalsukan atau menggunakan dokumen palsu, dan semua itu tidak berlaku bagi para pemain,” tulis Tunku Ismail di laman Instagram pribadinya.
Load more