AFC Tiba-Tiba Resmi Ubah Aturan Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang Bikin Timnas Indonesia Dianaktirikan? Faktanya...
- AFC
Jakarta, tvOnenews.com - AFC tiba-tiba resmi ubah aturan ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang bikin Timnas Indonesia dianaktirikan? Faktanya begini.
Timnas Indonesia dipastikan akan menjadi salah satu peserta putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang rencananya digelar Oktober 2025.
- Reuters
Satu tiket itu berhasil disegel pasukan Patrick Kluivert setelah finis di posisi keempat Grup C putaran ketiga dengan menorehkan 12 poin.
Selain Timnas Indonesia, ada lima negara lainnya yang juga bakal bersaing di putaran keempat, yakni Irak, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Keenam negara itu akan dibagi ke dalam dua grup yang masing-masing berisi tiga tim untuk bertarung dalam format terpusat mulai 8 hingga 14 Oktober 2025.
Nantinya, setiap juara grup akan mengamankan dua tempat tersisa yang otomatis lolos ke Piala Dunia 2026, selagi runner-up lanjut ke putaran kelima.
Adapun, pengundian resmi putaran keempat dijadwalkan akan diadakan pada 17 Juli 2025. Timnas Indonesia masuk pot 3 bersama Oman.
Sehingga, ada empat tim yang berpotensi menjadi lawan skuad Garuda yakni Arab Saudi, Qatar, Irak dan Uni Emirat Arab.
Berhubung Timnas Indonesia dikepung oleh negara-negara Timur Tengah, banyak yang mengkhawatirkan skuad Garuda dicurangi.
Hal itu tak lepas dari kecurangan yang juga sering didapatkan oleh Timnas Indonesia sebelumnya, misalnya waktu Garuda melawan Qatar di Piala Asia U-23 2024.
Teranyar, saat skuad Garuda harus kehilangan kemenangan ketika melawan Bahrain di leg pertama putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Timnas Indonesia masih dibayang-bayangi insiden itu karena harus kembali berurusan dengan tim-tim yang berasal dari Timur Tengah di putaran keempat.
Apalagi, Timnas Indonesia berpeluang satu grup yang sama dengan Qatar. Terlebih, selama ini Qatar sering dianggap mendapatkan keuntungan dari wasit.
Ditambah, kepengurusan AFC yang notabene menjadi penyelenggara putaran keempat, dihuni oleh orang-orang asal negara Timur Tengah.
Hal yang dikhawatirkan itu semakin menjadi-jadi ketika AFC resmi menunjuk Arab Saudi dan Qatar sebagai tuan rumah putaran keempat.
- AFC
"Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) telah mengonfirmasi Asosiasi Sepak Bola Qatar dan Federasi Sepak Bola Arab Saudi sebagai Asosiasi Anggota Tuan Rumah untuk Kualifikasi Asia AFC mendatang – Playoff Jalan Menuju 26," tulis AFC, Jumat (13/6/2025).
Dalam pernyataan resminya, AFC tidak menjelaskan alasan mereka memilih kedua negara itu sebagai tuan rumah yang notabene peserta putaran keempat.
Apa yang dilakukan oleh AFC itu sempat mendapatkan protes dari federasi Irak, Uni Emirat Arab dan Oman melalui postingan Instagram mereka.
Mereka berbondong-bondong melakukan protes kepada AFC dan menuntut keadilan soal penunjukan tuan rumah agar adil dan transparan.
Terlebih, sebelumnya, sempat ada rencana bahwa tuan rumah putaran keempat akan diberikan kepada tim dengan perolehan poin terbanyak.
Andai aturan itu dipakai, maka Uni Emirat Arab dan Irak yang sama-sama mengoleksi 15 poin, berhak menjadi tuan rumah putaran keempat.
Pasalnya, Qatar dan Arab Saudi sama-sama hanya mengumpulkan 13 poin, ketika Timnas Indonesia memiliki 12 poin dan Oman 11 angka.
Karenanya, Uni Emirate Arab mengklaim jika mereka yang seharusnya menjadi tua rumah, andai dibandingkan dengan peserta lain.
Sementara itu, Timnas Indonesia dalam hal ini PSSI juga sudah sempat resmi mengajukan diri untuk menjadi salah satu tuan rumah putaran keempat.
Namun, ajuan PSSI ditolak. AFC pun dianggap tidak netral dan cenderung menguntungkan beberapa tim utamanya tuan rumah Qatar dan Arab Saudi.
Tak sedikit yang menilai bahwa AFC mengubah aturan di putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang menguntungkan Qatar dan Arab Saudi.
Pertanyaannya, apakah AFC tiba-tiba resmi ubah aturan ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang dinilai tidak menguntungkan Timnas Indonesia?
Sejatinya, aturan pemilihan tuan rumah putaran keempat sudah dibuat AFC dalam buku Regulations FIFA World Cup 2026 Preliminary Competition.
Dalam bab 3 pasal 11 soal Preliminary Draw, Format of Play and Group Formation dijelaskan soal aturan tuan rumah kualifikasi.
Pada poin D dan E, disebutkan bahwa AFC berhak menentukan tuan rumah putaran keempat antara di tempat netral atau di stadion negara peserta.
"D. Sebagai pengecualian dan hanya dengan izin dari Panitia Penyelenggara FIFA, dalam bentuk turnamen di salah satu negara asosiasi anggota yang berpartisipasi atau di wilayah netral," bunyi regulasi AFC.
"E. Sebagai pengecualian dan hanya dengan izin dari Komite Penyelenggara FIFA, pertandingan play-off dimainkan dalam bentuk satu pertandingan tunggal [sistem piala] di salah satu negara asosiasi anggota yang berpartisipasi atau di wilayah netral," imbuhnya.
Sehingga, AFC memiliki wewenang sepenuhnya untuk memilih Arab Saudi dan Qatar sebagai tuan rumah ronde keempat.
Namun, belum diketahui apa alasan AFC memilih kedua negara itu. Beredar alasannya adalah karena Arab Saudi dan Qatar menjadi tim terbaik dari segi ranking FIFA.
Terlepas dari hal itu, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima keputusan AFC soal penentuan tuan rumah itu.
“Kami menghormati dan menyambut baik keputusan AFC yang menunjuk Qatar dan Arab Saudi sebagai tuan rumah. Memang kedua negara memiliki infrastruktur sepak bola kelas dunia, dan ini tentu akan menghadirkan atmosfer kompetisi yang luar biasa,” kata Erick, Jumat (13/6/2025).
“Atas dasar itu, saya minta AFC dan kedua tuan rumah mampu menjaga semua laga di babak empat itu berjalan fair dan sportif,” tandasnya.
(yus)
Load more