News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh! 3 Negara Ini Dilarang FIFA Ikut Piala Dunia 2026 Termasuk Eks Rival Timnas Indonesia

Sebanyak 3 negara telah dilarang FIFA ikut Piala Dunia 2026 termasuk mantan rival Timnas Indonesia.
Jumat, 28 Februari 2025 - 21:40 WIB
Presiden FIFA, Gianni Infatino.
Sumber :
  • FIFA

Jakarta, tvOnenews.com – Sebanyak 3 negara telah dilarang FIFA ikut Piala Dunia 2026 termasuk mantan rival Timnas Indonesia.

Ketiga negara itu telah dilarang berpartisipasi karena alasan yang berbeda. Di antara mereka, Rusia masih dilarang oleh FIFA dan UEFA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Piala Dunia 2026 akan berlangsung pada musim panas dan akan diselenggarakan bersama untuk pertama kalinya oleh tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.

AS memainkan peran tuan rumah utama dengan 11 stadion, Meksiko memiliki tiga tempat, dan Kanada memiliki dua kota yang berpartisipasi dalam ajang ini.

Pada edisi 2022 di Qatar, Argentina dimahkotai sebagai juara setelah mengalahkan Prancis dalam adu penalti, yang mengakhiri hasil imbang dramatis 3-3 setelah perpanjangan waktu.

3 Negara Ini Dilarang FIFA Ikut Piala Dunia 2026

1. Rusia

Rusia dilarang mengikuti Piala Dunia 2026 karena larangan yang diberlakukan pada 2022.

Di mana, tim nasional pria dan wanita Rusia serta klub-klub domestik dilarang berpartisipasi dalam kompetisi FIFA dan UEFA, termasuk kualifikasi Piala Dunia dan Kejuaraan Eropa.

Di drawing kualifikasi Eropa dilakukan Desember lalu, Rusia satu-satunya negara UEFA yang tidak termasuk di antara 54 tim yang bersaing untuk memperebutkan tempat di putaran final.

Larangan itu buntut dari invasi Rusia ke Ukraina.

2. Kongo

FIFA juga melarang Kongo di Piala Dunia 2026. Federasi Sepak Bola Kongo (FECOFOOT) dituduh oleh FIFA melakukan "campur tangan pihak ketiga", melanggar peraturan organisasi.

FIFA menekankan bahwa keputusan penangguhan diambil setelah berkonsultasi dengan Konfederasi Sepak Bola Afrika (CAF) dan setelah mengirim dua tim survei ke Brazzaville.

Menurut FIFA, agar larangan tersebut dicabut, Kongo harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk memulihkan kendali atas kantor pusat FECOFOOT.

Lalu mengakhiri segala upaya untuk mengubah manajer rekening bank federasi, serta memastikan federasi beroperasi secara independen tanpa campur tangan luar.

3. Pakistan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Negara terakhir adalah Pakistan yang ditangguhkan karena alasan sensitif.

FIFA menyatakan bahwa penangguhan tersebut hanya dapat dicabut setelah Kongres Federasi Sepak Bola Pakistan (PFF) menyetujui konstitusi yang diusulkan oleh FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).

Halaman Selanjutnya :
Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
background

Pekan ke-20

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT