Tak cuma itu, berdasarkan regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Nomor 5 Ayat 2, setiap Asosiasi yang absen dalam pertandingan, setelah kualifikasi bergulir, maka wajib membayar denda sebesar 40 ribu Swiss Franc atau sekitar Rp715 juta.
Sanksi berikutnya yang menanti Timnas Bahrain adalah dengan dicoretnya negara mereka dari Kualifikasi Piala Dunia 2026. Hal seperti itu pernah terjadi pada Indonesia di tahun 1957, karena menolak melawan laga tandang Israel di Indonesia.
Jika Bahrain keukeuh menolak untuk bermain tandang di Indonesia, maka tiga sanksi tadi siap didapat oleh mereka. Tak cuma denda, mereka bahkan tak bisa lagi bertanding dan harus melepaskan peluang untuk lolos ke Piala Dunia 2026. (ism)
Load more