Mengejutkan, Logo Garuda di Jersey Timnas Indonesia Ternyata Sudah Didaftarkan Personal, Bukan atas Nama PSSI Melainkan...
- PSSI/Mebiso
tvOnenews.com - Polemik logo Garuda dan Jersey Timnas Indonesia kembali mencuat di dunia maya.
Logo Garuda pada jersey Timnas Indonesia yang didaftarkan secara pribadi oleh pemilik Erspo, Muhammad Sadad, telah menjadi topik hangat di kalangan pecinta sepak bola Tanah Air.
Permasalahan ini pertama kali mencuat melalui penelusuran Mebiso, sebuah platform untuk pencarian merek dan perlindungan merek usaha.
Fakta mengejutkan ditemukan bahwa logo Garuda pada jersey terbaru Timnas Indonesia ternyata didaftarkan atas nama Sadad, bukan PSSI.
Melansir dari berbagai sumber, proses pendaftaran logo ini memiliki status 'TM Pelayanan Teknis' di kelas merek 25, dengan penerimaan pendaftaran yang dilakukan pada 22 Januari 2024.
CEO Mebiso, Hesti Rosa, menyatakan bahwa beberapa aset PSSI telah dilindungi mereknya, termasuk Logo Resmi PSSI, Logo Garuda, Logo Fanbase Timnas, dan Logo Resmi Timnas Indonesia.
"Logo yang terdapat di jersey lama juga telah didaftarkan oleh PSSI. Namun, logo Garuda di jersey baru justru didaftarkan oleh pemilik brand Erspo, apparel resmi jersey timnas sepak bola Indonesia,” jelas Hesti.
Timnas Indonesia baru-baru ini berhasil mencapai putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Filipina 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada matchday ke-6 Grup F.
Prestasi ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Dalam konteks ini, tim Mebiso mencoba memanfaatkan momentum tersebut untuk mengangkat isu perlindungan kekayaan intelektual dalam sepak bola Indonesia.
Dibandingkan dengan tim sepak bola luar negeri yang sangat memperhatikan kekayaan intelektual mereka, sepak bola Indonesia masih dalam tahap perkembangan.
Menurut penelusuran Mebiso, ada beberapa aset PSSI yang telah dilindungi mereknya, termasuk Logo Resmi PSSI, Logo Garuda, Logo Fanbase Timnas, dan Logo Resmi Timnas Indonesia.
"Namun, logo Garuda di jersey baru justru didaftarkan oleh pemilik brand Erspo," kata Hesti Rosa.
Berdasarkan Undang-Undang Merek Nomor 20 Tahun 2016, Pasal 21 ayat (2) huruf (b), penggunaan lambang negara dalam merek bisa dilakukan dengan persetujuan tertulis dari pihak berwenang.
Jersey baru Timnas Indonesia yang dihasilkan dari kerjasama dengan brand apparel lokal, Erspo, merupakan sub-brand milik Erigo.
Load more