News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemitraan: Mitra Murni atau Karyawan?

Hubungan kemitraan merupakan hal yang biasa dilakukan antara pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya. Penggunaan hubungan kemitraan dalam bisnis semakin berkembang seiring dengan waktu dan kemajuan teknologi.
Rabu, 28 September 2022 - 16:51 WIB
Ilustrasi kemitraan
Sumber :
  • tim tvonenews

Hubungan kemitraan merupakan hal yang biasa dilakukan antara pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya. Penggunaan hubungan kemitraan dalam bisnis semakin berkembang seiring dengan waktu dan kemajuan teknologi. Dalam dunia aplikasi transportasi online, misalnya, terdapat contoh perjanjian kemitraan antara penyedia aplikasi berbasis online dengan pengemudi yang merupakan penyedia jasa transportasi tersebut. Hanya saja, kekeliruan dalam mempersiapkan draf perjanjian kemitraan dapat berakibat fatal. Pihak, yang awalnya dianggap sebagai mitra, tiba-tiba menuntut pesangon, dan menyatakan bahwa mereka seolah-olah merupakan “karyawan”.

Pada prinsipnya, “perjanjian kemitraan” murni berbeda dengan perjanjian kerja. Perjanjian kemitraan tunduk pada asas kebebasan berkontrak dalam Pasal 1338 jo Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pada praktiknya, para pihak dalam perjanjian kemitraan berkedudukan setara yang mana hal ini tidak sama dengan perjanjian kerja dimana biasanya pemberi kerja (pengusaha) memiliki posisi tawar yang lebih baik daripada pekerja dalam hal negosiasi perjanjian kerja. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak terdapat ketentuan khusus mengenai bagaimana cara mempersiapkan suatu “perjanjian kemitraan”, (terkecuali di industri tertentu yang dapat saja mengatur mengenai persyaratan teknis tertentu bagi seorang mitra). Para pihak dapat menentukan dan menyetujui isi dari perjanjian kemitraan.

Beberapa hal perlu untuk dipertimbangkan (terutama bagi pihak prinsipal) dalam membuat dan mempersiapkan perjanjian kemitraan dengan perseorangan (sebagai mitra).

1.    Kewajiban Para Pihak Dalam Perjanjian

Sebelum membahas mengenai kemitraan, pertama-tama kita perlu terlebih dahulu mengetahui apa yang dimaksud dengan perjanjian kerja. Perjanjian kerja pada prinsipnya merupakan perjanjian yang dibuat antara pengusaha dengan pekerja/karyawan (yang dapat dibuat secara tertulis atau lisan, kecuali apabila dipersyaratkan harus tertulis, yaitu: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban para pihak. Perjanjian kerja menimbulkan hubungan kerja, yaitu hubungan antara pengusaha dan pekerja yang memiiki unsur pekerjaan, upah dan perintah. Oleh karena itu, suatu perjanjian kemitraan tentunya tidak akan memuat unsur-unsur ini.

Seringkali, pelaku usaha hanya memperhatikan "judul” dari perjanjian tersebut, dan menganggap bahwa suatu perjanjian adalah kemitraan apabila judul perjanjian tersebut adalah “Perjanjian Kemitraan”. Padahal, judul perjanjian tidak serta merta selaras dengan isi perjanjian tersebut. Sebagai contoh, apabila dalam suatu perjanjian kemitraan, Pihak A (mitra) diwajibkan untuk melakukan “pekerjaan” tertentu, berdasarkan “perintah” dari Pihak B (prinsipal), dan sebagai imbalan, Pihak A akan mendapatkan upah/gaji dari Pihak B, maka dapat disimpulkan bahwa perjanjian kemitraan tersebut sebenarnya merupakan “perjanjian kerja”. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harris Arthur Hedar Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia

Harris Arthur Hedar Sebut 2026 Jadi Pembuktian Tansformasi Hukum Indonesia

Ia menambahkan, dengan integrasi NIK menjadi NPWP dan implementasi core tax system yang matang di tahun 2026, Indonesia tengah  menuju era transparansi fiskal. 
Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga disebut capai Rp100 juta sekali manggung. Namun, sang ayah kini dituding tilep uang hingga Rp10 miliar dari hasil kerja sang anak.
Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Tak Hanya Jadi Pembuka Al Quran, Surat Al Fatihah Ternyata Bisa Bikin Iblik dan Setan Tersiksa

Tak Hanya Jadi Pembuka Al Quran, Surat Al Fatihah Ternyata Bisa Bikin Iblik dan Setan Tersiksa

Surat Al-Fatihah merupakan surat pertama yang diturunkan dalam Al-Qur’an dan memiliki keutamaan yang begitu besar, bahkan disebut mampu membuat iblis merasakan siksaan.
Ditetapkan Tersangka atas Laporan Doktif, dr Richard Lee Malah Komentari Ucapan Pandji Pragiwaksono: Pret Lah

Ditetapkan Tersangka atas Laporan Doktif, dr Richard Lee Malah Komentari Ucapan Pandji Pragiwaksono: Pret Lah

dr Richard Lee menyoroti ucapan Pandji Pragiwaksono yang kritik Wapres Gibran Rakabuming Raka di tengah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas laporan Dokter Detektif Samira (Doktif).

Trending

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga disebut capai Rp100 juta sekali manggung. Namun, sang ayah kini dituding tilep uang hingga Rp10 miliar dari hasil kerja sang anak.
Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga
Nelayan Temukan Bangkai Kapal Berisi Jenazah di Pulau Komodo

Nelayan Temukan Bangkai Kapal Berisi Jenazah di Pulau Komodo

Nelayan asal Pulau Komodo, menemukan bangkai kapal di perairan dekat Pulau Komodo bagian barat, Saat diperiksa, mereka menemukan ada sesosok jenazah dalam kapal
Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Muhammad Hilmi langsung dipecat Putra Jaya Pasuruan setelah aksi tidak sportifnya layangkan tendangan kungfu terhadap pemain Perseta Firman Nugraha di Liga 4.
27 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Simalungun, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh

27 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Simalungun, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh

Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap ZR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin (5/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT