GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi kemitraan
Sumber :
  • tim tvonenews

Kemitraan: Mitra Murni atau Karyawan?

Hubungan kemitraan merupakan hal yang biasa dilakukan antara pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya. Penggunaan hubungan kemitraan dalam bisnis semakin berkembang seiring dengan waktu dan kemajuan teknologi.
Rabu, 28 September 2022 - 16:51 WIB

Hubungan kemitraan merupakan hal yang biasa dilakukan antara pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya. Penggunaan hubungan kemitraan dalam bisnis semakin berkembang seiring dengan waktu dan kemajuan teknologi. Dalam dunia aplikasi transportasi online, misalnya, terdapat contoh perjanjian kemitraan antara penyedia aplikasi berbasis online dengan pengemudi yang merupakan penyedia jasa transportasi tersebut. Hanya saja, kekeliruan dalam mempersiapkan draf perjanjian kemitraan dapat berakibat fatal. Pihak, yang awalnya dianggap sebagai mitra, tiba-tiba menuntut pesangon, dan menyatakan bahwa mereka seolah-olah merupakan “karyawan”.

Pada prinsipnya, “perjanjian kemitraan” murni berbeda dengan perjanjian kerja. Perjanjian kemitraan tunduk pada asas kebebasan berkontrak dalam Pasal 1338 jo Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pada praktiknya, para pihak dalam perjanjian kemitraan berkedudukan setara yang mana hal ini tidak sama dengan perjanjian kerja dimana biasanya pemberi kerja (pengusaha) memiliki posisi tawar yang lebih baik daripada pekerja dalam hal negosiasi perjanjian kerja. 

Tidak terdapat ketentuan khusus mengenai bagaimana cara mempersiapkan suatu “perjanjian kemitraan”, (terkecuali di industri tertentu yang dapat saja mengatur mengenai persyaratan teknis tertentu bagi seorang mitra). Para pihak dapat menentukan dan menyetujui isi dari perjanjian kemitraan.

Beberapa hal perlu untuk dipertimbangkan (terutama bagi pihak prinsipal) dalam membuat dan mempersiapkan perjanjian kemitraan dengan perseorangan (sebagai mitra).

1.    Kewajiban Para Pihak Dalam Perjanjian

Baca Juga

Sebelum membahas mengenai kemitraan, pertama-tama kita perlu terlebih dahulu mengetahui apa yang dimaksud dengan perjanjian kerja. Perjanjian kerja pada prinsipnya merupakan perjanjian yang dibuat antara pengusaha dengan pekerja/karyawan (yang dapat dibuat secara tertulis atau lisan, kecuali apabila dipersyaratkan harus tertulis, yaitu: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban para pihak. Perjanjian kerja menimbulkan hubungan kerja, yaitu hubungan antara pengusaha dan pekerja yang memiiki unsur pekerjaan, upah dan perintah. Oleh karena itu, suatu perjanjian kemitraan tentunya tidak akan memuat unsur-unsur ini.

Seringkali, pelaku usaha hanya memperhatikan "judul” dari perjanjian tersebut, dan menganggap bahwa suatu perjanjian adalah kemitraan apabila judul perjanjian tersebut adalah “Perjanjian Kemitraan”. Padahal, judul perjanjian tidak serta merta selaras dengan isi perjanjian tersebut. Sebagai contoh, apabila dalam suatu perjanjian kemitraan, Pihak A (mitra) diwajibkan untuk melakukan “pekerjaan” tertentu, berdasarkan “perintah” dari Pihak B (prinsipal), dan sebagai imbalan, Pihak A akan mendapatkan upah/gaji dari Pihak B, maka dapat disimpulkan bahwa perjanjian kemitraan tersebut sebenarnya merupakan “perjanjian kerja”. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Diam-diam Berharap Timnas Indonesia Selesaikan Naturalisasi Pascal Struijk karena …

Media Vietnam Diam-diam Berharap Timnas Indonesia Selesaikan Naturalisasi Pascal Struijk karena …

Secara tak disangka, media Vietnam mengharapkan Timnas Indonesia berhasil menaturalisasi Pascal Struijk yang memiliki nilai pasaran fantastis. Mengapa begitu?
Tak Kuat Lagi, Warga China Protes soal Para Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Tolong Diperiksa…

Tak Kuat Lagi, Warga China Protes soal Para Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Tolong Diperiksa…

Warga China kini mulai bersuara lantang terkait kehadiran para pemain naturalisasi di Timnas Indonesia menjelang laga panas Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Jay Idzes Diincar Inter Milan, Direktur Venezia Tiba-Tiba Bilang Terima Kasih Jelang Bursa Transfer Musim Panas 2025

Jay Idzes Diincar Inter Milan, Direktur Venezia Tiba-Tiba Bilang Terima Kasih Jelang Bursa Transfer Musim Panas 2025

Direktur olahraga Venezia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Inter Milan, yang belakangan ramai dikabarkan tertarik kepada Jay Idzes.
Cerita Detik-detik Mengerikan Kecelakaan Bus ALS di Sumbar

Cerita Detik-detik Mengerikan Kecelakaan Bus ALS di Sumbar

Baru-baru ini terungkap cerita detik-detik mengerikan kecelakaan Bus ALS di Sumbar. Hal itu diceritakan oleh korban yang selamat.
Soal Isu Presiden Prabowo Tegur Panglima TNI soal Mutasi Letjen Kunto, Luhut Bantah hingga Komentar Begini

Soal Isu Presiden Prabowo Tegur Panglima TNI soal Mutasi Letjen Kunto, Luhut Bantah hingga Komentar Begini

Jenderal TNI (Purn) (HOR) Luhut Binsar Pandjaitan membantah isu anggapan yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menegur Panglima TNI Jenderal TNI Agus
Soal Polemik Ijazah Jokowi, Kawan Kuliah Jokowi Pasang Badan, Lontarkan Ucapan Menohok

Soal Polemik Ijazah Jokowi, Kawan Kuliah Jokowi Pasang Badan, Lontarkan Ucapan Menohok

Soal polemik ijazah Jokowi semakin memanas. Bahkan semakin banyak ikut berkomentar menohok. Satu di antaranya, kawan kuliah Jokowi di UGM, Andi Pramaria

Trending

Terang-terangan, Ketum PSSI Erick Thohir Berani Jujur Usai Para Pemain Persib Bandung Juara Liga 1 2024-2025

Terang-terangan, Ketum PSSI Erick Thohir Berani Jujur Usai Para Pemain Persib Bandung Juara Liga 1 2024-2025

Persib Bandung tempatkan diri sebagai juara musim ini, menyusul hasil imbang 3-3 Persik Kediri melawan Persebaya di Stadion Brawijaya, Kediri, Senin (5/5/2025).
Di Tengah Tuntutan Ganti Wapres Gibran, Try Sutrisno Hadiri Halal Bihalal Purnawirawan TNI

Di Tengah Tuntutan Ganti Wapres Gibran, Try Sutrisno Hadiri Halal Bihalal Purnawirawan TNI

Di tengah tuntutan ganti Wapres Gibran, Wapres ke-6 Try Sutrisno menghadiri acara halal bihalal Purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) di Balai Kartini, Jakarta,
Gegara Rebutan Lahan, Juru Parkir di Serang Ditikam dan Diintimidasi Anggota Ormas

Gegara Rebutan Lahan, Juru Parkir di Serang Ditikam dan Diintimidasi Anggota Ormas

Seorang juru parkir di toko sekitar Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Iding (55) mendapatkan ancaman hingga ditikam menggunakan senjata tajam (sajam) oleh HE (47) oknum organisasi masyarakat (ormas) karena diduga merebut lahan parkir miliknya.
Tak Boleh Main-main soal Tunggakan Gaji Pemain, Ketum PSSI Erick Thohir Bakal Beri Hukuman Tegas Ini

Tak Boleh Main-main soal Tunggakan Gaji Pemain, Ketum PSSI Erick Thohir Bakal Beri Hukuman Tegas Ini

Ketum PSSI Erick Thohir tegas bakal memberi hukuman serius kepada klub-klub Liga Indonesia jika terbukti menunggak gaji para pemainnya.
Lemhanas Komentari Usulan Purnawirawan TNI soal Ganti Wapres Gibran

Lemhanas Komentari Usulan Purnawirawan TNI soal Ganti Wapres Gibran

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyatakan bahwa usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak perlu dikaji lebih lanjut. 
Asal-usul Terkenalnya Hercules di Tanah Abang Pernah Diteliti Penulis asal Belanda, Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo: Dia Itu Cuma…

Asal-usul Terkenalnya Hercules di Tanah Abang Pernah Diteliti Penulis asal Belanda, Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo: Dia Itu Cuma…

Sosok Hercules dikenal sebagai preman kelas kakap ini menjadi simbol kekuasaan jalanan pada era 1980-an hingga awal 2000-an. Namun, di balik citra “manusia kebal senjata” ada...
Setelah Ditunggu-tunggu, PSSI Akhirnya Pastikan Pemain Naturalisasi Baru Jelang Timnas Indonesia vs China akan... 

Setelah Ditunggu-tunggu, PSSI Akhirnya Pastikan Pemain Naturalisasi Baru Jelang Timnas Indonesia vs China akan... 

PSSI akhirnya umumkan rencananya soal pemain naturalisasi baru jelang Timnas Indonesia vs China, benarkah akan datang pemain baru untuk Timnas Indonesia nanti?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT