Serahkan Wartawan yang Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir Yosua Seterang-Terangnya
- Kolase Tim tvOnenews
Ini sejalan dengan Perintah Presiden Jokowi yang berulangkali menyatakan agar pihak polri membuka kasus seterang- terangnya. Perintah Presiden tidak seyogyanya dipersempit maknanya oleh Kabareskrim dan Menkopolhukam.
Sebatas melindungi "perasaan keluarga pelaku maupun korban" bahkan pun " demi kepentingan institusi Polri", melainkan seluasnya. Yaitu demi penegakan hukum. Dengan berpijak demi penegakan hukum itu publik bisa memperoleh kepastian hukum negara akan mengatasi fenomena yang membahayakan keselamatan jiwa seluruh rakyat Indonesia.
"Salus Populi Suprema Lex Esto" atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertunggi. Fenomena LGBT di tengah masyarakat harus ditangani seserius negara menangani Pandemi Virus Covid 19.
Load more