LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasus penembakan Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Serahkan Wartawan yang Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir Yosua Seterang-Terangnya

Waduh! Saya diprotes beberapa kawan wartawan, nyaris pula dibully netizen yang membaca artikel "Motif Parang Rusak Dalam Kasus 'Polisi Tembak Polisi'" yang saya tulis Jumat (12/8) lalu.

Senin, 15 Agustus 2022 - 16:44 WIB

Jakarta - Waduh! Saya diprotes beberapa kawan wartawan, nyaris pula dibully netizen yang membaca artikel "Motif Parang Rusak Dalam Kasus 'Polisi Tembak Polisi'" yang saya tulis Jumat (12/8) lalu.

Masih beruntung saya tidak senasib dengan beberapa pejabat dan tokoh, termasuk Ketua Kompolnas Benny Mamoto dan petinggi Komnas HAM yang dibully habis karena diduga mau menutup maupun lamban dan berputar- putar menyingkap kasus "Polisi Tembak Polisi". Padahal, mereka digaji dan mendapat fasilitas untuk bekerja menurut tupoksinya.

Para pejabat itu minggu-minggu ini memang "dicuci" dipertanyakan "mens rea" nya oleh netizen di media sosial yang jumlahnya mungkin sebanyak 210 juta warga yang terhubung internet. Suara mereka menggemuruh siang malam. 

Sebagian kawan dan netizen hanya menanyakan kesimpulan tulisan saya yang dinilai abstrak dan tidak tegas di bagian akhir artikel "Motif Parang Rusak Dalam Kasus 'Polisi Tembak Polisi'". Mereka menunjuk prasa ini : "Biarlah  motif pembunuhan Brigadir Yosua mengapung mencari jalannya sendiri di dalam benak masing-masing publik".
 
Padahal, itu sikap sinis dan apatis saya terhadap otoritas. Kalau motif hanya dibuka di pengadilan itu pasti tertutup juga. Karena menyangkut kasus asusila hakim akan menyatakan sidang tertutup. Padahal, saya tidak setuju motif ditutup. Hanya saja sebagai wartawan, kode etik profesi mengikat wartawan tidak bisa memaksa sumber resmi mengungkap motif itu. 

Baca Juga :

Namun, dalam kode etik jurnalistik ( KEJ) yang sama ada celah wartawan menyingkap kehidupan privasi demi kepentingan publik dan kepentingan penegakan hukum. Saya kutipkan isi Pasal 9 KEJ:

"Wartawan Indonesia menghormati hak nara sumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik".

Penjelasannya: Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik. Konkritnya, wartawan boleh malah berkewajiban, dengan segala upaya sendiri mengungkap kasus dan motifnya sekaligus.

Prinsip kerja wartawan secara universal memang membuka apa-apa yang kerap justru mau ditutup oleh pihak lain. UU Pers No 40/99 tiada melarang itu. KEJ yang merupakan konsep operasional wartawan "mempersenjatai" satu pasal untuk mendukung wartawan menyingkap sebuah kasus demi kepentingan publik dan demi penegakan hukum. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Di Depan Pendukungnya, Andika Perkasa Minta Masyarakat Jawa Tengah Jaga Persatuan Jelang Pilkada Serentak 2024

Di Depan Pendukungnya, Andika Perkasa Minta Masyarakat Jawa Tengah Jaga Persatuan Jelang Pilkada Serentak 2024

Bakal calon Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa mengimbau masyarakat, khususnya di Jateng tetap menjaga persatuan menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada.
Amankan Pendaftaran Bakal Calon Peserta Pilkada, Polres Penajam Paser Utara Terjunkan 125 Personel Siagakan Kantor KPU

Amankan Pendaftaran Bakal Calon Peserta Pilkada, Polres Penajam Paser Utara Terjunkan 125 Personel Siagakan Kantor KPU

Lebih kurang 125 polisi dari Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, disiagakan menjaga Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah tersebut.
Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Selain shalat wajib, ada juga yang sunnah yang mempunyai keistimewaan tidak didapatkan dari shalat lainnya, yaitu tahajud. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat..
15 Ribu Orang Diprediksi Bakap Kepung KPUD Tangerang, Ternyata Ini Alasannya

15 Ribu Orang Diprediksi Bakap Kepung KPUD Tangerang, Ternyata Ini Alasannya

Belasan ribu orang diprediksi bakal mengepung KPUD Tangerang, Kamis (29/8/2024), guna mengantar pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah.
Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Selain shalat wajib, ada juga yang sunnah yang mempunyai keistimewaan tidak didapatkan dari shalat lainnya, yaitu tahajud. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat..
Memangnya Boleh Kasih Peringatan ke Imam yang Lupa Gerakan Shalat saat Berjamaah? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Harusnya...

Memangnya Boleh Kasih Peringatan ke Imam yang Lupa Gerakan Shalat saat Berjamaah? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Harusnya...

Sehubungan dengan shalat, ada pertanyaan umum, apakah boleh memberikan sinyal sebuah peringatan ke Imam saat shalat berjamaah, ketika dia lupa atau salah?..
Trending
Respons Bangga Suporter Asia Tenggara Usai Timnas Indonesia U20 Taklukkan Juara Dunia Argentina di Seoul Earth On Us Cup 2024

Respons Bangga Suporter Asia Tenggara Usai Timnas Indonesia U20 Taklukkan Juara Dunia Argentina di Seoul Earth On Us Cup 2024

Suporter negara Asia Tenggara berbondong-bondong menunjukkan rasa bangganya setelah Timnas Indonesia U20 mengalahkan Argentina di Seoul Earth On Us Cup 2024.
Memangnya Boleh Kasih Peringatan ke Imam yang Lupa Gerakan Shalat saat Berjamaah? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Harusnya...

Memangnya Boleh Kasih Peringatan ke Imam yang Lupa Gerakan Shalat saat Berjamaah? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Harusnya...

Sehubungan dengan shalat, ada pertanyaan umum, apakah boleh memberikan sinyal sebuah peringatan ke Imam saat shalat berjamaah, ketika dia lupa atau salah?..
Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Selain shalat wajib, ada juga yang sunnah yang mempunyai keistimewaan tidak didapatkan dari shalat lainnya, yaitu tahajud. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat..
15 Ribu Orang Diprediksi Bakap Kepung KPUD Tangerang, Ternyata Ini Alasannya

15 Ribu Orang Diprediksi Bakap Kepung KPUD Tangerang, Ternyata Ini Alasannya

Belasan ribu orang diprediksi bakal mengepung KPUD Tangerang, Kamis (29/8/2024), guna mengantar pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah.
Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Selain shalat wajib, ada juga yang sunnah yang mempunyai keistimewaan tidak didapatkan dari shalat lainnya, yaitu tahajud. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat..
Tiga Tahun Lalu Betrand Peto Diramal Pria Indigo ini, Onyo Disebut Bakal Menikah dengan Perempuan yang Usianya Beda Jauh, Inisialnya...

Tiga Tahun Lalu Betrand Peto Diramal Pria Indigo ini, Onyo Disebut Bakal Menikah dengan Perempuan yang Usianya Beda Jauh, Inisialnya...

Seorang pria indigo bernama Ahmad Oxavia Rahman pernah meramalkan masa depan dari anak angkat Ruben Onsu dan Sarwendah, Betrand Peto, katanya...
Penyebar Foto Bahlil dengan Botol Whisky Hibiki Seharga Rp30 Juta Dipolisikan

Penyebar Foto Bahlil dengan Botol Whisky Hibiki Seharga Rp30 Juta Dipolisikan

Penyebar foto Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dengan sebotol whisky merek Hibiki seharga Rp30 juta dipolisikan oleh KMPG.
Selengkapnya