LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • Istimewa

Motif Parang Rusak dalam Kasus "Polisi Tembak Polisi"

Presiden Jokowi  merespons gemuruh suara publik itu. Empat  kali  Presiden mengingatkan pimpinan Polri agar kasus dibuka secara terang benderang. Jangan ada yang ditutupi.

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 13:31 WIB

(Catatan Ilham Bintang

Rasanya, belum  pernah terjadi hampir seluruh rakyat Indonesia involved dan tanpa komando serempak bersuara seperti  dalam kasus "Polisi Tembak Polisi". Sejak kasus itu merebak tanggal 8 Juli lalu praktis sejak itulah ruang publik gemuruh. Tiada henti menyuarakan narasi tentang kebenaran, kejujuran, dan demi keadilan sesuai norma-norma kehidupan bermasyarakat. Suara  itu muncul di saluran media mainstream maupun di media sosial. Tidak ada yang bisa membendung. 

Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bulan Juni lalu memang mencatat 210 juta rakyat Indonesia kini terhubung dengan internet. Bisa jadi sebanyak pegguna internet itu yang bersuara di ruang publik menuntut pengungkapan kasus "Polisi Tembak Polisi" yang menggegerkan itu. Terutama ketika merespons keterangan para pejabat terkait yang ternyata mengada-ada, mengarang-ngarang. 

Seperti yang terjadi setelah pimpinan Polri sendiri meralat konstruksi pertama mengenai peristiwa itu yang disebutkan dipicu oleh pelecehan seksual ajudan Brigadir J terhadap Putri Chandrawati, istri Irjen Ppol Fredy Sambo. Saya tidak akan mengurai lagi kontruksi peristiwa yang sudah diketahui luas masyarakat sesuai versi terbaru pihak Polri. 

Baca Juga :

Hasil Tim Khusus Polri yang mengusut kasus itu kita sudah tahu. Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Fredy Sambo bersama dua tersangka lainnya, RR dan KM telah ditetapkan tersangka dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua (pasal 340 KUHP). Adapun Baradha E tersangka sebagai pelaku pembunuhan sesuai pasal 338 KUHP. 

Total 31 perwira Polri dari pangkat Bharada, perwira menengah hingga tiga perwira tinggi bintang satu kini diperiksa secara intensif dalam kasus itu. Pemeriksaan terkait pelanggaran etika dan pidana. Dari jumlah itu per hari Jumat (12/8/2022) anggota kepolisian yang telah diamankan di patsus (tempat khusus) saat ini telah berjumlah 12 bertambah satu dari sebelumnya 11.

People Power

Presiden Jokowi  merespons gemuruh suara publik itu. Empat  kali  Presiden mengingatkan pimpinan Polri agar kasus dibuka secara terang benderang. Jangan ada yang ditutupi. 

"Supaya tidak ada keraguan di tengah masyarakat," tegasnya. 

Adapun Kapolri selain mendapat tekanan dari Presiden, juga oleh "people power" itu sejak kasus menjadi konsumsi publik.

Dalam dua artikel yang lalu, "Babak  Baru Horor & Teror 'Kasus Polisi Tembak Polisi'" (21 Juli 2022) dan "Terima kasih Jenderal, Telah Mengoreksi Diri" (7 Agustus 2022), saya mencatat hampir seluruh permintaan masyarakat, terutama keluarga korban Brigadir Yosua telah dipenuhi Kapolri. Mulai dari autopsi ulang jenazah hingga pemakaman kembali secara dinas Polri. 

Kamis (11/8/2022) Satgas Khusus Merah Putih yang dipimpin Ferdy Sambo juga telah dibubarkan. Borok-borok Satgas Merah Putih--institusi non struktural Polri yang dipimpin Fredy Sambo--memang kena dampak amuk publik. Jadi bulan-bulanan di media sosial. Dianggap sumber legitimasi kejahatan oknum aparat kepolisian. 

Sejauh data yang terungkap, kebetulan memang hampir semua yang terlibat dalam kasus "Polisi Tembak Polisi" adalah anggota Satgas Khusus itu. 

Suara publik selanjutnya menuntut agar Kapolri mengumumkan alasan pembubarannya. Mereka menghendaki  hasil audit aktivitas institusi non-struktural itu dipaparkan di depan umum. Begitulah tampaknya "people power" di era teknologi digital. 

Lebih masif, lebih bising, dan menyeramkan dibandingkan dengan aksi unjuk rasa fisik sebesar apapun. Gemuruh suara rakyat menembus ruang dan waktu. Menyelinap masuk rumah, kamar tidur, hingga di rumah-rumah penduduk di pelosok desa terpencil di kaki gunung. 

Permintaan agar Kapolri mengundurkan diri mereka juga suarakan, masuk dalam list yang terbanyak dipercakapkan di media sosial. Merujuk "fatwa" Kadiv Propam  Fredy Sambo di masa jaya yang sekarang dimainkan di media sosial. Fatwa tentang pelanggaran  yang dilakukan seorang perwira Polri harus menyeret pejabat dua tingkat di atasnya ikut bertanggung jawab. 

Memang betul, tidak semua suara yang bergema di ruang publik mengandung kebenaran. Banyak yang ngawur, berdasar karangan bebas. Juga mengandung ucaran kebencian yang kemungkinan bersumber dari rasa dendam pihak yang  pernah merasakan tindak kekerasan dari aparat polisi. Tapi banyak lucu dan menghibur. Ada pula yang pandai merangkai cerita tentang motif  pembunuhan secara ekstrem, frontal dengan motif  "pelecehan seksual" versi resmi. 

Soal motif ini sejak awal, memang diulas netizen berseri-seri, sangat mendalam, dan banyak versi. Sejak awal masyarakat tak mempercayai versi resmi yang sudah dibatalkan Polri. Definisi pelecehan seksual memang  janggal untuk dipakai sebagai motif untuk peristiwa itu. Tidak ada teori kelas masyarakat  bawah (ajudan) melecehkan atasan (istri jenderal) dalam relasi kuasa. Definisi pelecehan untuk golongan atasan kepada strata di bawahnya. Namun, bisa dikatakan  itulah konsekwensi dari sikap pihak Polri yang pada awalnya berusaha menutup-nutupi kejadian sebenarnya.

Motif Pembunuhan

Pasca-penahanan Fredy Sambo dengan sangkaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, motif pembunuhan karena "pelecehah seksual" tampaknya tetap konsisten dipertahankan. Padahal, itu masuk dalam skenario yang telah digugurkan oleh penyidik.  

Satu paket dengan  laporan "tembak menembak" yang sudah tidak berlaku. Itu yang menjelaskan mengapa  soal motif  hari-hari ini kembali memantik kegaduhan.  

Menkopolhukam Mahfud MD menganggap pengungkapan motif sebenarnya, sulit dipenuhi karena hanya cocok untuk konsumsi orang dewasa. Tapi penjelasan  itu tidak cukup untuk meredakan rasa ingin tahu publik yang sudah pernah  dibohongi. Malah membuat mereka semakin penasaran. 

Mahfud meyakinkan masyarakat motif pasti akan dibuka tapi dalam persidangan. Kabareskrim pun menyatakan hal sama. Namun, dalam persidangan kasus asusila biasanya dilakukan secara tertutup. Artinya, kisah xxx yang diduga memicu pembunuhan tetap tidak akan menjadi konsumsi publik. 

Sampai di sini sebenarnya mestinya kita sudah paham. Biarlah  motif pembunuhan Brigadir Yosua mengapung mencari jalannya sendiri di dalam benak masing-masing publik. Seperti "Parang Rusak" motif batik yang pernah diciptakan Penembahan Senopati saat bertapa di Pantai Selatan. Yang terinspirasi  dari ombak yang tidak pernah lelah menghantam karang pantai. 

Dalam literatur Jawa, dijelaskan motif itu melambangkan manusia yang secara internal melawan kejahatan dengan mengendalikan keinginan mereka. Mudah-mudahan seperti itulah dinamika yang terjadi di tengah masyarakat.  Tidak pernah menyerah, ibarat ombak laut yang tak pernah berhenti bergerak menyuarakan  kebenaran dan keadilan. (act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Top 3 Bola: Ada Striker Baru Tahun 2025, Media Jepang Mendadak Panik, hingga Kevin Diks Bisa Main Lawan Jepang?

Top 3 Bola: Ada Striker Baru Tahun 2025, Media Jepang Mendadak Panik, hingga Kevin Diks Bisa Main Lawan Jepang?

Top 3 berita bola dan Timnas Indonesia di tvOnenews.com sepanjang Sabtu, 9 November 2024.
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Sinopsis Drakor Love Your Enemy, Dibintangi Ju Ji Hoon dan Jung Yoo Mi, Kisahnya Menceritakan tentang...

Sinopsis Drakor Love Your Enemy, Dibintangi Ju Ji Hoon dan Jung Yoo Mi, Kisahnya Menceritakan tentang...

Berikut sinopsisnya. Love Your Enemy menceritakan dua orang bernama sama yang lahir dan tinggal di kota yang sama pula., yakni Seok Ji Won dan Yoon Ji Won.
Tak Ada yang Ditutupi, Sarwendah Ungkap Permintaan Khusus Betrand Peto: Onyo kan Sudah Mulai Besar…

Tak Ada yang Ditutupi, Sarwendah Ungkap Permintaan Khusus Betrand Peto: Onyo kan Sudah Mulai Besar…

Dalam sebuah kesempatan, Sarwendah mengungkapkan bahwa Onyo yang telah beranjak dewasa mulai meminta untuk diajarkan tentang hal ini. Apakah itu? Yuk simak!
Trending
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Pada 2025 Nanti, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Striker Baru, Tak Main-main Dia Punya Status sebagai Top Skor Liga Belanda, Siapa?

Pada 2025 Nanti, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Striker Baru, Tak Main-main Dia Punya Status sebagai Top Skor Liga Belanda, Siapa?

Menurut Yussa Nugraha di kanal Youtube-nya, Timnas Indonesia hampir dipastikan bakal kedatangan striker tajam Belanda, namun itu baru terjadi pada 2025 nanti.
Sosok yang Bawa Megawati Hangestri ke V League Bilang Megatron Tak Bisa Main Lagi di Korea? Aturan Baru KOVO Mengharuskan...

Sosok yang Bawa Megawati Hangestri ke V League Bilang Megatron Tak Bisa Main Lagi di Korea? Aturan Baru KOVO Mengharuskan...

Meski Megawati Hangestri sedang jalani tahun keduanya di V league dengan Red Sparks, nasib Megawati di musim depan ternyata sempat menjadi perbincangan hangat.
Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Fans Timnas Indonesia berharap Timnas Indonesia vs Jepang menjadi debut awal Kevin Diks. Pasalnya, pembacaan sumpah WNI sama pada hari batas pendaftaran pemain
Terpopuler: Sarwendah Sampaikan Pesan Cinta untuk Betrand Peto, hingga Kabar Terbaru Kiki Amalia Mantan Istri  Markus Horison Eks Kiper Timnas Indonesia

Terpopuler: Sarwendah Sampaikan Pesan Cinta untuk Betrand Peto, hingga Kabar Terbaru Kiki Amalia Mantan Istri Markus Horison Eks Kiper Timnas Indonesia

Pesan cinta Sarwendah untuk Betrand Peto hingga kabar terbaru dari Kiki Amalia mantan istri dari Markus Horison eks kiper Timnas Indonesia. Berikut artikelnya!
Beda dari Pemain Naturalisasi Lain, Ini Alasan Jujur Jordi Amat Pilih Bela Timnas Indonesia Ketimbang Spanyol: Saya Keturunan Raja...

Beda dari Pemain Naturalisasi Lain, Ini Alasan Jujur Jordi Amat Pilih Bela Timnas Indonesia Ketimbang Spanyol: Saya Keturunan Raja...

Pengakuan jujur Jordi Amat di depan media Belanda soal alasannya yang memilih untuk memperkuat tanah asal neneknya yakni Timnas Indonesia ketimbang Spanyol.
FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral