‘Entrepreneurial Spirit’ dan Demokrasi Ekonomi
- ANTARA
Selama ini UMKM dan koperasi tak memiliki akses pasar dan pendanaan yang memadai, karena tak berskala sehingga tak pula bankable. Padahal pemberdayaan koperasi sebagai badan usaha milik rakyat akan menumbuh-kembangkan potensi ekonomi di semua daerah, untuk menciptakan pemerataan secara berkelanjutan.
Konsep ekonomi kerakyatan seperti itu juga yang diadvokasi oleh Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia—bahwa dengan koperasi maka banyak warga masyarakat dapat terlibat untuk membangun perekonomian dari bawah (bottom-up growth)—terbalik secara diametral dari teori trickle-down effect yang tak pernah menjadi kenyataan itu, serta teori ekonomi liberal kapitalistik yang membatasi peluang masyarakat golongan bawah untuk memperbaiki nasib.
Di tengah samudera pasar bebas dunia, semestinya kita tak perlu terkekang dan tunduk kepada setiap tekanan negara lain yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalistik, sebab hanya akan melumpuhkan pelaku ekonomi dalam negeri di tengah persaingan dunia yang sekarang menggunakan hukum rimba.
Lihat saja bagaimana Amerika Serikat bertikai dengan Kanada, Meksiko, dan China akibat kebijakan Presiden Donald Trump menaikkan tarif 25 persen terhadap produk ekspor mereka. Intisari dari perselisihan itu adalah tekad untuk mendahulukan kepentingan dalam negeri.
Kita dapat menarik pelajaran dari cara negara-negara itu membela kepentingan dalam negerinya masing-masing, dengan menggelorakan semangat Indonesia First. Perjanjian WTO pun bisa tidak dipatuhi ketika kepentingan dalam negeri diprioritaskan. Perlu kita mewaspadai eskalasi perang dagang tersebut yang dapat berakibat pada pemasukan devisa ekspor dan kinerja pelaku ekonomi dalam negeri.
Dibutuhkan strategi yang tepat untuk memberdayakan pelaku ekonomi di semua daerah, tanpa mengorbankan eksistensi korporasi besar, serta kerja sama bisnis dan ekonomi dengan negara-negara lain—sebagai perwujudan demokrasi ekonomi yang perlu diciptakan untuk menghadirkan keadilan. Sebab absennya keadilan ekonomi, yang menyuburkan monopoli ruang, telah melahirkan oligarki ekonomi-politik yang menyayat hati rakyat.
Keberhasilan penataan ruang darat, laut, dan udara tidak diukur dari seberapa banyak ruang-ruang itu dikuasai oleh segelintir pelaku ekonomi di lapisan teratas piramida sosial, melainkan dari kenaikan taraf hidup masyarakat di lapisan bawah, termasuk kaum buruh, petani, nelayan serta pekerja-pekerja lainnya di berbagai daerah, yang masih merangkak di sektor informal. Ini bisa terjadi apabila kita menerapkan strategi bottom-up growth agar terjadi pemerataan secara berkeadilan.
Load more