‘Entrepreneurial Spirit’ dan Demokrasi Ekonomi
- ANTARA
Dalam bukunya berjudul The Fortune at the Bottom of the Pyramid: Eradicating Poverty Through Profits, C.K. Prahalad, katakan bahwa korporasi besar pun dapat menimba manfaat dari pemberdayaan kaum miskin sebagai "pasar laten yang selama ini terlupakan" namun dapat menyerap banyak produk dan jasa dari korporasi besar.
Profesor strategi korporasi pada Universitas Michigan itu katakan, stratergi demikian itu dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, sekaligus mengentaskan kemiskinan sehingga kaum tertinggal pun dapat memperoleh "perhatian yang bermartabat" dari sektor swasta besar—suatu keuntungan yang sering dinikmati hanya oleh kelas menegah dan atas.
Untuk merealisasikannya, maka tata kelola penguasaan lahan perlu disempurnakan secara berkeadilan agar tidak terjadi monopoli ruang yang merugikan rakyat. Maklumat Sultan Hamengkubowono IX pada 5 September 1945 bahwa Takhta untuk rakyat, tanah untuk rakyat itu masih relevan untuk diterapkan di masa sekarang—bahwa kekuasaan dan Tanah Air Indonesia ini memang untuk seluruh rakyat.
Saya teringat ekonom terkenal asal Peru, Hernando de Soto, yang dalam bukunya The Mystery of Capital dan The Other Path menekankan perlunya merekam kegiatan ekonomi informal yang melibatkan UMKM di negara-negara berkembang. Ia mengadvokasi rekognisi legal terhadap hak milik tanah masyarakat golongan bawah untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi dari bawah ke atas demi mengentaskan kemiskinan, sebagai strategi pemerataan.
Paradigma baru tentang redistribusi aset yang dikemukakannya itu juga menyorot situasi dimana rakyat yang tadinya menjadi tuan tanah akhirnya berubah menjadi “pengemis yang duduk di atas periuk emas.” Tanahnya kaya tapi rakyatnya miskin, dan tak ikut menikmati kekayaan negerinya, karena aset-aset mereka hanya “menjadi dead capital.”
Kondisi serupa itu terjadi juga di Indonesia, karena itu apabila entrepreneurial spirit dikembangkan, kelas menengah diperluas, koperasi diutamakan, dan UMKM diberdayakan, maka akan terjadi perubahan besar dalam struktur perekonomian kita sehingga kelompok usaha besar hanya perlu beroperasi di sektor industri untuk menghasilkan nilai tambah bagi produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku ekonomi di semua daerah.
Load more