News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Investasi Strategis Apple, Kepatuhan TKDN, dan Regulasi Pasar Teknologi Indonesia

CEO Apple, Tim Cook, di berbagai media internasional telah menekankan peran penting Indonesia bagi mereka.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 9 Desember 2024 - 13:46 WIB
Perusahaan Apple
Sumber :
  • ANTARA

tvOnenews.com - Investasi besar harus dapat memberi manfaat maksimal buat industri dan ekonomi Indonesia serta harus menaati aturan hukum yang berlaku. Tak terkecuali bagi Apple, juga wajib mematuhi tantangan regulasi di pasar teknologi Indonesia.

Topik tersebut menjadi sorotan Abraham Sylvester Harryandi, pengacara dari firma hukum Dentons HPRP (Hanafiah Ponggawa & Partners Law Firm) yang berpengalaman menangani permasalahan korporasi di bidang industrial dan investasi. Diawali dengan adanya pelarangan masuknya iPhone 16 ke Indonesia, ternyata ada banyak aturan yang menyertai dan perlu dicermati terkait investasi strategis Apple di Negeri ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, saat diluncurkan tahun 2024 ini, iPhone 16 dilarang masuk ke Indonesia akibat Apple belum memenuhi komitmennya untuk periode 2020-2023. Rupanya Apple baru menyelesaikan Rp1,48 triliun dari rencana investasi awal, masih kurang Rp240 miliar. Plus sertifikasi TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) yang dimiliki Apple sudah habis masa berlakunya dan belum diperpanjang.

Partner Dentons HPRP Abraham Sylvester Harryandi mengingatkan setiap penjualan komoditas di Indonesia, termasuk ponsel, harus memenuhi persyaratan TKDN yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 13 Tahun 2021 (Permenkominfo No. 13/2021).

“Merujuk Permenperin No. 29/2017, terdapat dua metode untuk mendapatkan sertifikat TKDN. Yang pertama adalah skema standar, di mana semua merek ponsel yang mendapatkan sertifikasi TKDN melalui skema ini harus memiliki pusat perakitan di Indonesia,” beber Abraham Sylvester Harryandi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/12/2024).

“Sedangkan metode kedua untuk menghitung TKDN didasarkan pada inovasi. Metode ini memberikan nilai TKDN sesuai dengan investasi yang dilakukan dalam pendirian pusat inovasi. Metode ini telah digunakan secara eksklusif oleh Apple di mana pemenuhan TKDN mereka adalah dengan mendirikan pusat inovasi” kata Abraham menjelaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ketika pemerintah Indonesia mendesak Apple untuk memenuhi komitmennya, perusahaan teknologi multinasional asal Amerika Serikat itu disebut meminta tax holiday selama 50 tahun, sebagai syarat merealisasikan investasi dan pendirian pabrik Apple di Indonesia – sebuah permintaan yang sulit diterima oleh pemerintah karena tidak memenuhi asas berkeadilan.

Untuk persoalan ini menurut Abraham, penting untuk memahami regulasi yang mengatur mengenai fasilitas pengurangan pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 130/PMK.010/2020 sebagaimana telah diubah terakhir kali dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 69 tahun 2024 (Permenkeu No. 69/2024) tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. Disebutkan kriteria durasi fasilitas pembebasan pajak di Indonesia mulai dari 5 tahun (jika berinvestasi Rp500 miliar sampai kurang dari Rp1 triliun) hingga pembebasan pajak 20 tahun (jika berinvestasi lebih dari Rp30 triliun).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral