Peran Daerah
Semua pemerintah daerah (Pemda) hasil Pilkada 2024 akan melakukan konsolidasi setelah adanya penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada tahap konsolidasi itu, setiap Pemda diharapkan menyimak dan membahas target swasembada pangan dan hilirisasi SDA yang telah dicanangkan presiden.
Pembahasannya tentu saja berpijak pada potensi SDA di masing-masing daerah. Dari pembahasan itu, setiap Pemda diharapkan tidak ragu untuk mengambil inisiatif sebagai upaya menyelaraskan salah satu program daerah dengan program presiden. Inisiatif itu kemudian dijadikan usulan ke kementerian terkait.
Faktor penting lain yang tak boleh diabaikan setiap Pemda adalah melibatkan potensi sumber daya manusia (SDM) lokal. Proses mewujudkan swasembada pangan dan hilirisasi SDA akan membuka banyak lapangan kerja baru. Akan sangat ideal jika peran dan kontribusi SDM lokal diprioritaskan.
Ketika kerja mewujudkan swasembada pangan misalnya, kontribusi SDM di daerah bisa diandalkan. Hasil Sensus Pertanian oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juni-Juli 2023, menyebutkan bahwa jumlah petani di Indonesia mencapai 27.799.280 orang.
Dari jumlah itu, petani milenial (19–39 tahun) berjumlah 6.183.009 orang, atau sekitar 21,93 persen dan petani generasi Z (11-26 tahun) sebanyak 2,14 persen. Dilaporkan juga bahwa jumlah rumah tangga usaha pertanian yang mengusahakan tanaman pangan mencapai 15.550.786 rumah tangga. Kalau setiap Pemda mengelola kegiatan tanaman pangan dengan perencanaan yang baik, tingkat pengangguran di daerah bisa ditekan hingga ke level terendah. (hsb)
Penulis: Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Wakil Ketua Umum Partai Golkar/Wakil Ketua Umum Koordinator Polhukam KADIN Indonesia/Dosen Tetap Pascasarjana Univeritas Borobudur, Trisakti, Jayabaya dan Universitas Pertahanan (UNHAN)
Load more