News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebocoran Data BI Harus Jadi Desakan Kencang RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan

Kebocoran data Bank Indonesia (BI) dapat terbilang menjadi desakan yang kencang untuk Pemerintah dan pemangku kebijakan untuk dapat segera membuat RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) disahkan.
Senin, 24 Januari 2022 - 13:00 WIB
Ilustrasi hacker mencoba membobol data di ruang digital
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Kebocoran data Bank Indonesia (BI) dapat terbilang menjadi desakan yang kencang untuk Pemerintah dan pemangku kebijakan untuk dapat segera membuat Rancangan Undang- Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) disahkan.

Hal itu mengingat selain ini menjadi kebocoran data ketiga di awal 2022, ke depannya potensi kebocoran dan pembobolan data mungkin akan lebih besar menanti mengingat ruang digital terus bertumbuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemerintah harus bekerja keras membuat aturan yang bisa mendukung supaya ada keseriusan dari pengelola data dalam melakukan perlindungan data yang menjadi tanggung jawabnya. Jadi jangan hanya mau mendapatkan keuntungan dari mengelola data saja, tetapi juga harus bertanggung jawab atas data yang dikelolanya,” kata Pakar Keamanan Siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/1/2022).

Ia melihat kehadiran regulasi yang khusus untuk perlindungan data pribadi dapat memberikan proteksi yang memiliki daya ikat kuat sehingga perlindungan data tidak lagi dianggap remeh oleh para penyedia layanan pengelola data di Tanah Air.

Para penyedia jasa layanan dalam pengelolaan data pun tentunya akan bisa menunjukkan komitmen dan usaha lebih keras jika nantinya ada konsekuensi hukum yang tidak bisa dielak.

Dalam kasus kebocoran data BI yang sudah dikonfirmasi langsung lewat pernyataan resminya kebocoran data dijelaskan terjadi hanya di salah satu cabangnya yaitu di Bengkulu dengan kebocoran di 16 komputer.

Meski kebocoran itu terasa kecil untuk ukuran layanan nasional, Alfons menjelaskan sebenarnya ada beberapa data lain yang akhirnya diungkap oleh sang peretas data yaitu Conti Ransomware.

Conti Ransomware setidaknya menyimpan data lainnya dari 200 komputer dengan jumlah dokumen mencapai 52.767 sebesar 74,82 GB dan diduga berasal dari 20 kota lainnya.

Meski Bank Indonesia dan bank masyarakat tak secara langsung menerima akibat kerugian finansial, dari masalah kebocoran data ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun kerugian besar dapat saja terjadi karena pihak lain yang tak memiliki kepentingan dengan data tersebut dapat mengecek hal- hal konfidensial lainnya dan dapat memetakan kekuatan perbankan di daerah yang datanya terbobol.

Salah satu hal konfidensial yang bocor dalam masalah kebocoran data BI ini adalah peredaran uang kertas di tiap kota.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT