News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meninjau Ulang Aspek Hukum Iuran Tapera

PP Nomor 21 Tahun 2024 tak layak menjadi dasar hukum pemerintah untuk menarik iuran 3% kepada semua pekerja di Indonesia. Pasalnya, regulasi tersebut telah mengabaikan asas partisipasi publik dimana di situ ada unsur pengusaha, pekerja penuh waktu, dan pekerja lepas.
Minggu, 2 Juni 2024 - 11:49 WIB
Ilustrasi - Pembangunan rumah Bersubsidi
Sumber :
  • Dok. ANTARA

Siaran pers Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada Senin, 27 Mei 2024 menyampaikan bahwa presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera.

Kabar pungutan wajib Tapera kepada semua pekerja atau karyawan swasta menimbulkan pro kontra di tengah pelbagai problem yang ada di Indonesia. Publik pun tak tinggal diam ikut andil melayangkan kritik tajam atas produk regulasi baru terkait iuran Tapera karena itu cukup memberatkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalah arti regulasi wajib pungutan Tapera jika seluruh pekerja di setiap perusahaan swasta tak mengamini? Lantas, bagaimana impelementasi dan implikasi peraturan tersebut? Pertanyaan itu merupakan identifikasi masalah bagi pemerintah agar berpikir ulang dalam menerapkannya.

Bertambahnya pelbagai masalah pelik yang muncul di tanah air memang awalnya dari faktor hukum positif negara yang tampak tak adil. Sehingga kerumitan itu relatif tak dapat menyelesaikan politik hukum iuran wajib Tapera. Sekalipun peraturan tersebut bersifat wajib, tapi masih problematik.

Kini Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 memicu resistensi dari kalangan pengusaha, dan serikat pekerja yang juga protes keras atas produk hukum tersebut. 

Bentuk ketidak–konsitenan pemerintah pun dilihat dari regulasi tersebut sebagai peraturan turunan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera.

Politik hukum pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera seakan-akan tak sejalan lagi dengan kehendak nurani pekerja. Bahkan, pemerintah terkesan tak mempertimbangkan secara matang sebab tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu bagi pengusaha, dan pekerja di perusahaan.

Implementasi dan implikasi PP Nomor 21 Tahun 2024 secara tak langsung menuai risiko hukum bagi pemerintah itu sendiri. Oleh karenanya, regulasi tersebut tampaknya sekedar memiliki kepastian hukum. Tetapi, dalam aspek formalisasi keadilan itu memang melelahkan karyawan swasta.

Menurut data Survei Angkatan Kerja Nasional pada Februari 2024 jumlah pekerja di Indonesia 149,38 juta orang. Potongan 3% jika dikonversi dengan populasi pekerja di setiap perusahaan jumlahnya sangat fantastis, dan pengelolaan iuran tersebut masih menimbulkan polemik di masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Inkonsistensi Pemerintah

Dalam buku Satjipto Rahardjo (Ilmu Hukum: 2012) Gustav Radbruch mengatakan, kepastian hukum suatu regulasi perundang-undangan dibuat atas dasar kenyataan atau fakta di masyarakat, dan kekeliruan dalam penafsiran, serta tak boleh mudah mendorong perubahan atau revisi undang-undang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) malaporkan update terbaru terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK.
Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

KPK belum memastikan untuk perpanjang masa cekal terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Presiden RI, Prabowo Subianto, memberi penekanan keras pada percepatan elektrifikasi nasional setelah terungkap masih ada ribuan desa di Indonesia yang belum menikmati aliran listrik.

Trending

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan target timnya untuk mempertahankan gelar juara Piala Super Spanyol.
Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus tampaknya menerima kabar buruk soal upaya mereka mengembalikan Federico Chiesa. Liverpool dikabarkan enggan untuk melepasnya dengan mudah.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi kehilangan dua pemain pentingnya jelang laga debut. Ini karena hukuman yang diberikan oleh FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT