News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komdis PSSI yang Bingung dan Tak Tentu Arah

Para pelaku kejahatan match fixing sudah bebas, namun hukuman sepakbola tak kunjung tiba. Ironis Dulu saat kasus match fixing 2019.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 21 Mei 2024 - 15:49 WIB
Founder Football Institute, Budi Setiawan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Saat ini komdis PSSI seperti orang bingung dan tak tahu arah mau ke mana, yang dilakukan hanya bengang bengong sambil mencari pembenaran kenapa tidak bersidang apalagi memutus hukum sepak bola. 

Terdakwa kasus PSS Sleman vs Madura FC yaitu Dewanto, Vigit, Kartiko sudah keluar tahanan. Rumadi pada pertengahan Juni 2024 akan keluar tahanan dan 4 (empat) orang Perangkat Pertandingan sudah diputus hukuman 5 Bulan tahanan serta 10 Bulan Hukuman percobaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para pelaku kejahatan match fixing sudah bebas, namun hukuman sepakbola tak kunjung tiba. Ironis Dulu saat kasus match fixing 2019, Mbah Putih aka Dwi Irianto & Johar Lin Eng saat ditetapkan sebagai tersangka oleh satgas anti mafia bola, Komdis PSSI tidak memakai rumus panjang x lebar pada saat itu langsung menghukum seumur hidup tidak boleh beraktivitas di sepakbola Indonesia. 

Sekarang kasus PSS Sleman vs Madura FC sudah ada putusan hukum negara melalui pengadilan. Sudah hampir 3 bulan komdis tak kunjung bersidang dan mengeluarkan putusan. 

Apa sebetulnya yang ditunggu oleh Komdis PSSI ? Padahal Ketua Komdis PSSI pada saat 2019 itu adalah Asep Edwin yg saat ini berstatus Wakil Ketua Komdis PSSI Periode 2023-2027. 

Untuk kasus wasit pungli saja Komdis PSSI butuh 8 bulan untuk memutus perkara apalagi kasus hukuman seumur hidup dan degradasi? Akan menunggu berapa lama Komdis PSSI untuk memutus dan kita publik sepakbola menanti penegakan disiplin itu? 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cerminan hasil kerja komdis itu ada pada kecepatan pengambilan keputusan & bobot putusan yang dikeluarkan. Bukan sekadar omon-omon di ruang publik untuk sekadar memberikan alasan tak boleh bicara perkara atau mencari pembenaran atas leletnya kerja Komdis PSSI. *

*) Artikel ini merupakan gagasan dari Founder Football Institute, Budi Setiawan selaku penulis. Pandangan penulis tidak berkaitan dengan kebijakan apapun di redaksi tvOnenews.com. 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT