Banda Aceh, Aceh - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menilai tingginya kematian gajah di Kabupaten Aceh Jaya lantaran Pemerintah tidak serius dalam menjaga kawasan hutan.
Hal ini, terlihat dari pemanfaatan kawasan hutan untuk kebun replanting di daerah itu, membuat koridor perlintasan hewan gajah sumatera tersebut terganggu.
Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur mengatakan luasnya kebun replanting menunjukkan ketidak seriusan pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam memberikan perlindungan terhadap satwa kunci dilindungi.
“Terlihat hampir setiap tahun ada kematian Gajah yang kena terjerat kawat yang dipasang maupun diracun, sedangkan Pemerintah Aceh di tahun 2019 lalu mendapatkan kouta replanting sawit seluas 1.425 hektar,” Muhammad Nur, Kamis (18/11/2021).
Menurut Muhammad Nur, replanting lahan seluas 1.425 hektar itu tersebar di berbagai titik, diantaranya Desa Alue 453 Hektar, Masen- Panter Kuyun Kecamatan Darul Hikmah – Setia Bakti 130 Hektar, Desa Gampog Baroh 50 Hektar, Desa Gunong Buloh 289 Hektar, Desa Ranto Saboh 287.
Luas kawasan peremajaan sawit, ini kata dia, sudah mengganggu jalur lintas Gajah.
“Akibat kegiatan perluasan peremajaan sawit di Aceh Jaya maupun di Kabupaten lain membuktikan Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah tidak memperdulikan koridor [jalur] gajah, harusnya tidak diganggu atas nama bisnis atau ekonomi sektor sumberdaya alam, untuk itu diminta kepada Dinas Perkebunan Aceh menghentikan sementara waktu kegiatan peremajaan sawit sampai adanya penjelasan lebih rinci terkait kawasan yang boleh digunakan untuk Replanting hingga tidak lagi menganggu habitat gajah dan species kunci lainnya di Aceh,” kata M Nur.
Walhi Aceh juga meminta kepada BKSDA untuk mengusut tuntas kasus matinya anak gajah yang terjerat di lokasi peremajaan sawit. "Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, sebab jeratan gajah ini hampir setiap tahun ditemukan, akan tetapi tidak memberikan efek jera kepada pelaku."
Tidak hanya itu, M Nur juga mendesak Preside republik Indoneisa melalui Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan evaluasi capaian program TFCA terkait dengan perlindungan satwa.
Sebelumnya, Selasa (16/11/2021) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melaporkan bahwa bayi gajah Sumatra yang sedang dalam perawatan di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar, karena terluka parah pada bagian belalainya akibat terkena jerat akhirnya mati.
Bayi gajah Sumatra berjenis kelamin betina berusia sekitar satu tahun itu sebelumnya diselamatkan pada hari Minggu (14/11) sekitar pukul 14.00 WIB, dari wilayah Desa Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya.
Usai diselamatkan gajah itu langsung mendapatkan penanganan medis karena luka serius akibat terkena jerat pada bagian tengah belalainya. (Chaidir Azhar)
Load more