Istri Terus Berbohong, Baiquni Wibowo Tak Tega Anaknya Terus Tanyakan Keberadaannya
- Tim tvOnenews.com - Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kini sudah di ujung tombak. Perlahan para terdakwa dalam kasus tersebut menjalani sidang, satu persatu para terdakwa dijatuhkan tuntutannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain itu, pada kasus perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice dalam skenario pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kini juga telah memasuki fase yang sama.
Salah satu terdakwa dalam Obstruction of Justice, Baiquni Wibowo pada saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengungkapkan sang istri harus terus berbohong kepada anak-anaknya dengan berbagai alasan lantaran kerap mencari sosok ayahnya yang tak kunjung pulang ke rumah.
Sebab, Baiquni Wibowo kini masih menjalani masa penahanan di rumah tahanan negara (rutan) serta proses hukum dalam kasus obstruction of justice dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Seperti apa penjelasan dari Baiquni Wibowo dengan kondisi keluarganya saat ini, simak informasinya berikut ini.
Duplik Baiquni Wibowo
Kuasa hukum terdakwa Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih mengungkapkan siasat agar kliennya lolos dari hukuman, perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Ketika membacakan duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU), Junaedi meminta majelis hakim agar memutus seadil-adilnya kepada terdakwa Baiquni Wibowo.
![]()
Terdakwa Obstruction of Justice, Baiquni Wibowo. (tim tvOne - Julio Trisaputra)
Menurut dia, hal yang bisa menjadi pertimbangan hakim memutus vonis meringankan atau bahkan bebas kepada kliennya, karena beberapa hal, salah satunya soal sikap.
"Terdakwa belum pernah dihukum. Selama proses persidangan, terdakwa bersikap sopan, jujur, dan telah kooperatif mengikuti jalannya proses dengan baik," kata Junaedi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (8/2/2023).
Junaedi melanjutkan hal yang mungkin meringankan bagi terdakwa ialah karena soal keluarga. Sebab, Baiquni Wibowo merupakan tulang punggung keluarganya.
"Terdakwa juga telah menyesali perbuatannya. Baiquni Wibowo juga telah banyak berjasa kepada bangsa dan negara," jelasnya.
Selain itu, Junaedi beranggapan bahwa Baiquni Wibowo telah banyak membantu mengungkap fakta di persidangan.
Load more