News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imbauan Pemkab Semarang: Tak Ikut Vaksinasi, Tak Dapat Bansos dan Didenda

Pemerintah Kabupaten Semarang mengeluarkan surat edaran untuk warga agar segera mengikuti vaksinasi yang diadakan oleh Pemda maupun pihak lainnya seperti TNI dan Polri.
Senin, 11 Oktober 2021 - 18:50 WIB
Suasana pelaksaan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Semarang beberapa waktu lalu
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, Jawa Tengah - Pemerintah Kabupaten Semarang mengeluarkan surat edaran untuk warga Kabupaten Semarang, agar segera mengikuti vaksinasi yang diadakan oleh Pemda maupun pihak lainnya seperti TNI dan Polri.

Surat edaran dengan Nomor 443.1/007607 mengenai pelaksaanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Semarang ini, menyebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin covid-19, namun tidak mengikuti vaksinasi covid-19 dapat dikenakan sanksi administratif berupa, penundaan atau penghentian pemberian bansos, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan atau denda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemberian sanksi dalam surat edaran tersebut dikecualikan bagi sasaran penerima vaksin yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksi covid-19, sesuai indikasi vaksin covid-19 yang tersedia.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, surat himbauan tersebut mengadopsi dari surat edaran Mendagri terkait percepatan vaksinasi Covid-19. Djarot ketika dihubungi pada senin(11/10), mengatakan pemerintah Kabupaten Semarang mengeluarkan surat sesuai dengan surat dari pusat yakni Menteri Dalam Negeri. 

"Bunyi surat Mendagri seperti itu. Kami mengadopsi dan menindaklanjuti dari surat tersebut. Tentu harapannya biar proses vaksinasi berjalan dengan baik dan cepat," Jelas Djarot.

Meski demikian Djarot mengatakan, Pemerintah Kabupaten Semarang menjadikan surat tersebut sebagai imbauan kepada masyarakat, dan hingga saat ini proses vaksinasi warga masih terus berjalan. Dengan adanya surat edaran tersebut, masyarakat diminta untuk tidak khawatir dan bisa mengikuti proses vaksinasi sesuai jadwal. 

" Tentunya jika semua prosedur telah dipenuhi oleh masyarakat, tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan. Saya meminta kepada masyarakat agar bisa mengikuti vaksinasi sesuai dengan ketentuan yang ada, dan saat ini Pemkab Semarang bersama dengan TNI dan Polri terus menggenjot vaksinasi Covid-19", imbuhnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini serbuan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Semarang cukup masif, dengan digelarnya sentra vaksinasi di seluruh Kecamatan melalui Puskesmas dan sejumlah sentra vaksinasi yang berada di klinik milik Polri dan swasta. 

" Kami akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang hendak mengikuti vaksinasi Covid-19. Sejumlah sentra vaksin kami buka, baik dari Pemkab maupun TNI - Polri. Kami berharap masyarakat memanfaatkan hal ini, sehingga apa yang dikhawatirkan oleh masyarakat mengenai surat edaran tersebut tidak terjadi", pungkasnya. (Aditya Bayu/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT