Demak, Jawa Tengah - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) siap dilaksanakan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menyusul telah ditetapkannya status level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Demak.
Bupati Demak Eisti’anah, di Ruang Command Center, Senin (11/10/21) menyampaikan, saat ini Demak bertahan di level 2. Sesuai dengan aturan dari Pemerintah Pusat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) boleh dilaksanakan namun dengan ketentuan yang ditetapkan.
“PTM sudah boleh , namun harus ada syarat yaitu 50 persen yang mengikuti PTM dan waktunya tidak full hanya 4 jam,” ungkapnya.
Bupati Eisti menyadari pelaksanaan PTM saat ini dirasa masih kurang efektif, namun hal ini lebih baik dari pada pembelajaran daring.
Load more