Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran buka suara soal status tersangka almarhum M Hasya Mahasiswa Universitas Indonesia (UI).
AKBP (Purn) Eko yang mengendarai Mitsubishi Pajero Sport terlibat kecelakaan dengan Hasya yang kesulitan mengendalikan motor Kawasaki Pulsar miliknya.
Hasya yang terjatuh dari motornya kemudian terlindas oleh mobil Pajero Sport milik AKBP (Purn) Eko.
Kasus ini menjadi semakin liar ketika almarhum Hasya justru ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan bahwa pihaknya telah menggelar rekonstruksi ulang pada Kamis (2/2/2023).
Hal itu merupakan bentuk kepastian hukum bagi kedua belah pihak.
"Ada pakar pidana dan transportasi, pengawas dari Kompolnas, bahkan teman media, sehingga tidak terjadi disinformasi dan misinformasi terkait hal tersebut,” ujar Fadil di Seasons City Mall, Jakarta Barat, Sabtu (4/2/2023).
"Sifatnya rekonstruksi itu lebih melihat kembali atau flashback untuk memberikan transparansi kepada masyarakat," imbuhnya.
Pihaknya memastikan tahapan-tahapan proses penyelidikan akan berlangsung secara ilmiah.
"Maka dalam alat bukti yang didapat akan terang pidananya. Tapi kita tunggu ya, karena ini kan masih diteliti di Direktorat Reserse Kriminal Umum," tuturnya.
Terkait dengan penghapusan status tersangka Hasya, Fadil menyebut akan proses mekanisme hukumnya masih terus berlangsung. (nsa/muu/amr)
Load more